OLEH Nabila Farahdita Taufiq (Mahasiswa Magister Sains Agribisnis FEM IPB University), Dr. Joko Purwono (Dosen Departemen Agribisnis FEM IPB University)
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu usaha yang mampu meningkatkan ekonomi. Berdasarkan data BPS, status pekerjaan utama tertinggi kedua di Indonesia adalah berusaha sendiri, yakni sebesar 22 persen. Sedangkan untuk status pekerjaan utama tertinggi adalah buruh/karyawan/pegawai sebesar 38 persen (BPS 2022).
Berdasarkan hal tersebut dapat diketahui bahwa potensi UMKM di Indonesia cukup besar untuk mendorong pembangunan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat. Salah satu hal penting yang dapat mendukung keberhasilan dari suatu UMKM adalah catatan keuangan yang baik. Dewi et al (2022) menyatakan bahwa informasi akuntansi dibutuhkan untuk memecahkan permasalahan dalam keberlangsungan suatu UMKM.
Oleh karena itu, mengetahui informasi akuntansi sangat penting bagi UMKM. Selain itu, pencatatan akuntansi yang baik mampu mendorong UMKM menjadi lebih besar, karena permasalahan umum pada UMKM adalah sulitnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha yang umumnya usaha kecil merupakan usaha keluarga.
Di era digital sekarang ini, tentunya penggunaan teknologi sudah semakin luas. Oleh sebab itu, untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatannya, maka digunakanlah digitalisasi. Dengan diterapkannya penggunaan digitalisasi informasi akuntansi, pelaku usaha UMKM dapat melakukan pengecekan keuangan kapan pun melalui perangkat yang dimiliki sehingga memudahkan dalam melakukan pengawasan usaha.
Digitalisasi akuntansi pada masa sekarang sudah harus dilakukan oleh para pelaku usaha agar tidak tertinggal dengan pelaku usaha lainnya. UMKM pada umumnya sering bergantung pada hafalan terkait keuangan, sehingga menyulitkan pembukuan karena tingkat akurasinya tidak tinggi yang menyebabkan pelaku usaha kesulitan untuk memantau perkembangan usahanya secara detail.
Pada penelitian milik Hanafi et al (2023), disampaikan bahwa digitalisasi akuntansi diperlukan dan juga memudahkan para pelaku UMKM dalam mengelola keuangan usahanya. Selain itu, digitalisasi akuntansi membantu dalam mengurangi kesalahan pembukuan akibat human error, meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Selain itu, mampu menyajikan data keuangan yang lebih akurat dan memudahkan dalam pembuatan laporan dalam waktu singkat.
Terdapat beberapa tingkatan keberhasilan pada penerapan digitalisasi akuntansi di UMKM (Hanafi et al 2023):
Tahap awal
Di tahap awal, usaha baru memulai penerapan digital accounting dengan karyawan yang masih dalam masa transisi. Indikator keberhasilan pada tahap ini dilihat dari banyaknya karyawan yang terlatih dan terbiasa dalam menggunakan sistem digital accounting.
Tahap sedang
Pada tahap ini, karyawan sudah terbiasa dalam menggunakan digital accounting dan keberhasilannya diukur dari seberapa efektif sistem ini membantu dalam pengambilan keputusan bisnis dan mempermudah pengelolaan keuangan usaha.
Tahap tinggi
Pada tahap ini, digital accounting sudah terintegrasi dengan berbagai sistem lain yang ada dalam usaha dan karyawan mampu memanfaatkan sistem tersebut secara optimal. Tingkat keberhasilannya dilihat dari banyaknya informasi yang diperoleh serta digunakan untuk meningkatkan performa UMKM.
Tahap optimal
Di tahap optimal, keberhasilan yang dicapai oleh UMKM sudah sangat tinggi dalam penerapan digital accounting. Tingkat keberhasilan pada tahap ini diukur dari tingginya efektivitas UMKM dalam menggunakan informasi bisnis dalam mengambil keputusan strategis serta meningkatkan performa bisnis secara keseluruhan.
Adapun Anjarwati et al (2023) menyatakan bahwa digitalisasi akuntansi memiliki dampak positif terhadap peningkatan efisiensi serta pengurangan biaya pada UMKM. Penggunaan perangkat digital akuntansi memudahkan UMKM dalam menyederhanakan proses keuangan, meminimalkan kesalahan, serta meningkatkan akurasi serta ketepatan waktu informasi keuangan yang nantinya akan menuju kepada peningkatan efisiensi pembukuan dan pengurangan biaya.
Kemudian dalam meningkatkan efisiensi serta mengurangi biaya, UMKM yang lebih kecil memperoleh manfaat yang lebih dari penggunaan digitalisasi akuntansi.
Di setiap UMKM, pembukuan tentunya menjadi hal penting untuk keberlangsungan suatu usaha. Di indonesia, rata-rata pembukuan masih menggunakan cara manual, yakni dengan kertas.
Seiring berjalannya waktu, teknologi mulai berkembang dan muncullah berbagai macam pembuatan digital yang awalnya paling sederhana menggunakan MS.
Excel kini merambah ke software lain yang lebih mudah digunakan di berbagai kalangan. Pembukuan secara digital memiliki dampak positif terhadap pengurangan penggunaan kertas dan mempermudah usaha dalam memasukkan serta mengirim data transaksi (Rohmana dan Hwihanus 2023). Beberapa aplikasi yang mendukung digitalisasi akuntansi adalah BukuKas, BukuWarung, QuickBooks, dan aplikasi lainnya yang menunjang pencatatan transaksi secara mudah.
Penggunaan digitalisasi akuntansi ini tentunya sangat memudahkan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Akan tetapi, hal ini tidak menutup kemungkinan terjadinya hambatan di tengah jalan.
Keterbatasan internet yang pada umumnya digunakan untuk mengakses aplikasi pencatatan transaksi yang belum tersedia di beberapa wilayah, dibutuhkannya perangkat tambahan yang menunjang pencatatan, dan lain sebagainya (Rohmana dan Hwihanus 2023). Tapi tidak dapat dimungkiri bahwa digitalisasi akuntansi teramat sangat membantu pelaku usaha, terutama UMKM.
Digitalisasi akuntansi dapat mengurangi biaya, karena sistem digitalisasi akuntansi yang tidak memerlukan kertas sehingga dapat memotong anggaran untuk pembukuan dan biaya administrasi. Seperti dalam Blahušiaková et al (2022), sistem digitalisasi akuntansi kini aktif digunakan dalam profesi akuntansi, dan transaksi akuntansi yang rumit dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, dengan penghematan biaya serta tingkat efektivitas yang lebih tinggi.
Digitalisasi akuntansi sangat perlu dilakukan agar UMKM tidak tertinggal dari para pesaingnya. Secara umum, digitalisasi akuntansi ini sangat membantu para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya dengan mempermudah pencatatan, pengelolaan keuangan, pencatatan transaksi, hingga laporan akhir keuangan.
Dari berbagai manfaat yang ditawarkan digitalisasi akuntansi, ternyata masih terdapat kendala, yakni kurangnya informasi maupun pengetahuan terkait dengan digitalisasi akuntansi, minimnya sumber daya berupa internet yang jangkauannya terbatas, hingga sulitnya memahami teknologi yang terus berkembang.
Penggunaan digitalisasi akuntansi yang dilakukan oleh UMKM dapat membantu mengoptimalkan operasional usaha, dengan meningkatkan akurasi data keuangan serta merespons perubahan pasar dengan lebih cepat. Hal ini tidak hanya terbatas pada pengadopsian teknologi, tetapi juga tentang menggali peluang baru dan menciptakan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Sehingga, dengan terus memanfaatkan inovasi digital, UMKM mampu memperkuat posisinya dalam perekonomian masa kini serta mendukung keberlanjutan usahanya.