OLEH Rindang Matoati, Kevin Naufal Eryogia, Nisa Zahra (FEM IPB University)
Usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM) saat ini menjadi sangat penting dalam perekonomian global. Di berbagai negara, UMKM telah muncul sebagai komponen fundamental ekonomi, karena kontribusinya yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang cepat dan kemajuan teknis yang transformatif (Ratten 2017).
Pertumbuhan dan kemajuan UMKM terkait erat dengan lintasan sejarah ekonomi. Sepanjang waktu, usaha-usaha berukuran kecil dan usaha rumahan ini telah mengambil posisi penting dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong praktik-praktik inovatif, dan mendorong kemajuan ekonomi secara keseluruhan (Parker 2018).
Namun demikian, transformasi cepat yang terjadi di arena perusahaan global memunculkan pertanyaan yang signifikan tentang kemampuan UMKM untuk menyesuaikan diri dan bertahan di lingkungan yang semakin rumit ini. Sehingga, dibutuhkan model bisnis yang dapat memiliki keberlanjutan.
Dalam ranah UMKM, istilah “model bisnis” mengacu pada kerangka kerja terstruktur yang menguraikan metode-metode yang digunakan bisnis untuk menghasilkan, membangun, dan mengawasi nilai. Model bisnis mencakup strategi dan mekanisme yang digunakan oleh organisasi untuk menciptakan pendapatan, mengelola biaya secara efektif, dan memfasilitasi transfer nilai kepada konsumen atau pemangku kepentingan terkait lainnya.
Komponen-komponen yang disebutkan di atas mencakup taktik yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan, metode yang digunakan untuk mendistribusikan produk atau layanan, kolaborasi yang dibangun dengan entitas lain, dan aset yang digunakan untuk menggerakkan operasi perusahaan (Osterwalder & Pigneur 2010).
Pentingnya UMKM dalam perekonomian tidak dapat dilebih-lebihkan. UMKM terus memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan memperkuat pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, UMKM sering kali berperan sebagai katalisator dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama selama periode yang ditandai dengan ketidakstabilan ekonomi global.
Kapasitas UMKM untuk menyesuaikan diri dengan cepat dan mempertahankan fleksibilitas dalam proses operasional mereka telah terbukti penting dalam relevansi dan ketahanan mereka yang berkelanjutan dalam berbagai keadaan ekonomi (Acs & Stough 2008). Dalam dunia bisnis, ada banyak model bisnis yang dapat digunakan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mencapai hasil yang menguntungkan.
Dalam era digital saat ini, marketplace juga menjadi salah satu model bisnis yang sangat populer dan banyak disukai. Marketplace adalah platform di mana penjual dapat menjual produk mereka melalui media elektronik, dengan keuntungan bagi pengguna bahwa mereka tidak perlu membuat situs web pribadi atau toko daring. Beberapa marketplace terkemuka di Indonesia termasuk Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada. Namun seiring dengan perkembangan digital, UMKM membutuhkan lebih banyak fitur dan konten yang memudahkan dalam meningkatkan produktivitasnya.
Saat ini kebutuhan UMKM tersebut dapat diatasi oleh Artificial Intelligence (AI). AI adalah cabang ilmu komputer yang bertujuan untuk menciptakan sistem yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia. Tujuan utama dari AI adalah membuat mesin atau program komputer dapat memahami, belajar, merencanakan, dan beradaptasi seperti manusia.
Penerapan kecerdasan buatan dapat memberikan banyak manfaat bagi UMKM. Berikut adalah beberapa cara AI dapat membantu UMKM:
1. Analisis data
AI dapat membantu UMKM menganalisis data mereka secara lebih efisien. Dengan menggunakan teknik pembelajaran mesin, AI dapat mengidentifikasi pola dalam data penjualan, preferensi pelanggan, dan tren pasar, membantu UMKM membuat keputusan yang lebih baik dalam hal inventarisasi, pemasaran, dan pengembangan produk.
2. Pemasaran berbasis data
AI dapat digunakan untuk melakukan segmentasi pelanggan yang lebih baik dan menargetkan kampanye pemasaran dengan lebih tepat. Ini termasuk personalisasi pesan, rekomendasi produk, dan penyesuaian harga berdasarkan perilaku pelanggan yang dianalisis oleh sistem AI.
3. Pelayanan pelanggan otomatis
Chatbot berbasis AI dapat digunakan oleh UMKM untuk memberikan layanan pelanggan setiap hari selama 24 jam penuh. Chatbot dapat merespons pertanyaan umum dari pelanggan, memberikan bantuan dalam proses pembelian, dan menangani keluhan dengan cepat, meningkatkan kepuasan pelanggan.
4. Pengelolaan inventaris
AI dapat membantu UMKM dalam mengelola inventaris mereka dengan lebih efisien. Dengan memprediksi permintaan dan perilaku pembelian pelanggan, sistem AI dapat membantu UMKM mengoptimalkan persediaan mereka, menghindari kekurangan atau kelebihan stok, dan mengurangi biaya persediaan.
5. Optimasi operasional
AI dapat digunakan untuk mengoptimalkan berbagai proses operasional, seperti manufaktur, rantai pasok, dan logistik. Sistem AI dapat membantu UMKM mengidentifikasi area-area di mana efisiensi dapat ditingkatkan, meminimalkan waktu tunggu, dan mengurangi biaya produksi.
6. Analisis risiko kredit
Bagi UMKM yang membutuhkan akses ke pinjaman atau kredit, AI dapat digunakan untuk menganalisis risiko kredit dengan lebih akurat. Sistem AI dapat mengevaluasi data keuangan dan non-keuangan untuk memprediksi kemampuan UMKM untuk membayar kembali pinjaman.
7. Keamanan dan deteksi penipuan
AI dapat membantu UMKM dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas penipuan dan kejahatan siber. Sistem AI dapat mengawasi transaksi keuangan dan perilaku daring untuk mengidentifikasi pola yang mencurigakan dan memperingatkan UMKM tentang potensi ancaman keamanan.
Penerapan AI bagi UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing. Namun AI nampaknya belum memberikan solusi atau menjadi inklusif di kalangan UMKM.
Ada beberapa hal yang mendasari hal tersebut, yaitu biaya tinggi sering kali menjadi tantangan utama dalam menerapkan teknologi AI di UMKM karena memerlukan investasi besar dalam infrastruktur, perangkat lunak, dan pelatihan. Kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang potensi AI juga menjadi masalah, dimana banyak pemilik UMKM tidak sepenuhnya memahami manfaatnya bagi bisnis mereka, terutama dalam mengintegrasikannya dengan proses bisnis.
Selain itu, tingkat keterampilan yang rendah dalam hal analisis data, pemrograman, dan manajemen proyek menjadi hambatan lain, karena banyak UMKM tidak memiliki karyawan yang memiliki keterampilan ini atau tidak memiliki anggaran untuk merekrut atau melatih mereka.
Ketidakpastian hukum dan etika terkait dengan penggunaan AI juga menjadi kekhawatiran, terutama terkait privasi data dan diskriminasi, yang dapat menjadi hambatan bagi UMKM tanpa sumber daya untuk menangani masalah regulasi yang kompleks. Selain itu, solusi AI sering kali tidak cukup disesuaikan dengan kebutuhan khusus UMKM, karena biasanya dikembangkan untuk perusahaan besar dengan kebutuhan yang kompleks, sehingga kurangnya kustomisasi menjadi halangan bagi adopsi yang luas.
Penggunaan AI yang belum optimal bagi UMKM menjadi tanggung jawab para stakeholder utama yaitu pemerintah dengan kebijakan yang dilakukan. Kemudian, peran perguruan tinggi yang tentu saja memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam hal perkembangan AI dan memiliki tugas untuk memberikan ilmu tersebut kepada masyarakat, khususnya UMKM serta BUMN ataupun pihak swasta yang memiliki tanggung jawab sosial bagi pengembangan UMKM daerah operasionalnya terutama ring satu dan ring duanya, yang mana hasilnya tentu saja akan berdampak pada reputasi Perusahaan.
Dengan adanya tiga sinergi dengan cara memberikan pelatihan, perbaruan kebijakan, pelatihan, pendanaan operasional serta pendidikan mengenai AI, diharapkan model bisnis berbasis AI memberikan keberlanjutan bisnis bagi UMKM.