Bogor, 5 Maret 2026 — Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Free Trade Agreement (FTA) dalam Rangka Mendukung Peningkatan Ekspor Nasional” di Ruang Equilibrium, Kampus IPB Dramaga, Bogor. Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, akademisi, dan praktisi bisnis untuk membahas strategi peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional dalam mendorong ekspor Indonesia.

Acara dibuka dengan sambutan Bapak Ekko Harjanto, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor, Kementerian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia dan  Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University. FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian, akademisi, dan praktisi industri, yaitu Basaria Tiara L. Gaol (Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan), Agung Wicaksono Sochirin (Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag), Prof. Sahara (Direktur International Trade Analysis and Policy Studies/ITAPS FEM IPB University), serta Hermawan Kartajaya (Founder dan Chairman Mcorp). Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi tingkat pemanfaatan FTA oleh pelaku usaha Indonesia, menggali berbagai hambatan implementasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan strategis untuk meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Agung Wicaksono Sochirin memaparkan pentingnya pemanfaatan preferensi tarif dalam perjanjian perdagangan internasional melalui pemenuhan ketentuan asal barang atau Rules of Origin (ROO). Ia menjelaskan bahwa ROO berfungsi untuk menentukan asal suatu barang sehingga dapat memperoleh tarif preferensial dalam skema FTA. Dalam praktiknya, eksportir harus melengkapi dokumen seperti Surat Keterangan Asal (SKA) atau Dokumen Keterangan Asal (DKA) sebagai bukti bahwa produk tersebut berasal dari negara anggota perjanjian. Selain memberikan pengurangan tarif, dokumen tersebut juga memiliki berbagai fungsi lain seperti mendukung kepastian hukum perdagangan, mencegah praktik trade deflection, serta mendukung pengumpulan data statistik perdagangan internasional.

Prof. Sahara menyampaikan analisis empiris mengenai dampak berbagai perjanjian perdagangan internasional terhadap kinerja ekspor Indonesia. Berdasarkan hasil kajian data perdagangan, beberapa FTA terbukti mampu meningkatkan ekspor Indonesia ke negara mitra, seperti peningkatan ekspor ke Australia dan Selandia Baru setelah implementasi AANZFTA. Namun demikian, tidak semua perjanjian memberikan dampak yang signifikan, sehingga efektivitas FTA sangat bergantung pada tingkat pemanfaatan oleh pelaku usaha serta kesiapan industri domestik. Selain itu, tingkat utilisasi FTA juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti margin preferensi tarif, kemudahan pemenuhan aturan asal barang, dan skala ekspor perusahaan, yang menunjukkan bahwa pemanfaatan FTA memerlukan dukungan kebijakan dan kapasitas pelaku usaha yang memadai.

Hermawan Kartajaya menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pelaku usaha agar mampu memanfaatkan peluang pasar global yang terbuka melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Menurutnya, Indonesia saat ini telah memiliki puluhan perjanjian perdagangan dengan lebih dari 60 negara mitra, sehingga peluang ekspor yang tersedia sangat besar. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pelaku usaha memiliki kapasitas kewirausahaan, inovasi, dan kemampuan pemasaran yang kuat. Ia menekankan pendekatan entrepreneurial marketing yang mengintegrasikan kreativitas, inovasi, kepemimpinan, serta profesionalisme untuk meningkatkan daya saing bisnis Indonesia di pasar internasional.

Diskusi yang berlangsung selama kegiatan FGD menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha dalam meningkatkan pemanfaatan FTA. Melalui forum ini diharapkan dapat dirumuskan berbagai rekomendasi kebijakan yang implementatif, termasuk peningkatan sosialisasi FTA kepada pelaku usaha, penyederhanaan prosedur pemanfaatan fasilitas perdagangan, serta penguatan kapasitas industri domestik agar mampu memanfaatkan peluang pasar internasional secara optimal.

Related Posts