OLEH Prof.Dr.Ir. H Musa Hubeis, MS,Dipl,Ing.,DEA (Departemen Manajemen FEM, Guru Besar dan Ketua PS IKM SPs IPB University)
Sumber daya manusia (SDM) merupakan aset utama pencapaian keberhasilan suatu usaha, dikarenakan SDM merupakan penggerak utama yang menjalankan semua kegiatan usaha. Untuk itu, organisasi/perusahaan harus memiliki kompetensi dan keterikatan tinggi terhadap institusi, serta mampu bekerja tangkas, berinovasi dan bekerjasama dengan baik untuk mengem-bangkan dirinya.
Perkembangan teknologi digital dan perubahan dinamika pasar yang sangat cepat menuntut pelaksanaan transformasi SDM dan budaya kerja. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2019, jumlah pengguna internet Indonesia 171,17 juta jiwa (64,8 persen) dan 126,88 juta jiwa (48,03 persen) pengguna media sosial (medsos) dari total penduduk Indonesia 264,16 juta jiwa.
Jumlah pengguna tersebut menjadi modal besar perkembangan ekonomi digital. Sebagai contoh, valuasi bisnis ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai miliar dolar AS atau Rp1.820 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) dan penjualan e-commerce sampai 400 persen yang bersumber dari produk kesehatan, kegiatan hobi, olahraga outdoor dan indoor, bahan pokok, makanan minuman instan dan herbal.
Dengan adanya efisiensi biaya dan SDM, dengan digitalisasi sistem dan model bisnis menjadi lebih ringkas, sehingga SDM yang digunakan lebih sedikit, serta adanya penghematan dialokasikan bagi program pengembangan dan inovasi. Kondisi tersebut membuat otomatisasi sistem yang menjadikan pekerjaan dilakukan tanpa adanya campur tangan manusia dengan waktu kerja maksimal hingga 24 jam nonstop dengan efektif dan produktif, rendah risiko dengan hasil maksimal.
Sebagai contoh, berbagi pekerjaan dengan robot, yaitu robot bekerja untuk hal-hal bersifat mekanik, software aplikasi menjalankan pekerjaan rutin dan mengolah data menjadi informasi. Sedangkan manusia bekerja untuk hal-hal strategis, yaitu merancang dan mengawasi pekerjaan robot dan aplikasi, serta menciptakan inovasi atau metoda kerja baru terkait kreativitas dan perasaan.
Untuk itu, keunggulan kompetitif organisasi/perusahaan dapat tercapai bila memiliki pengelolaan SDM strategik dan kompetitif. Hal ini terkait dengan supply SDM terampil, ke-mampuan adaptasi dan kompetitif yang berkontribusi strategis bagi keber-hasilan bisnis.
Kepemimpinan di era digital
Kesiapan SDM harus didukung E-leadership berbasis community leadership, karena berdampak pada kebutuhan keterampilan atau kemampuan khusus. Contohnya media komunikasi, seperti media elektronik dan keterampilan jejaring sosial seperti internet. Kemudian email, aplikasi whatsapp (WA) dan LINE, serta direct message dalam aplikasi instagram; dan anggota virtual (pemimpin dan pengikut).
Oleh karena itu, pada abad 21, sejumlah kecakapan mutlak dimiliki staf dan pimpinan dalam menuju Sustainable Activities berbasis digital, seperti cara berpikir kreatif, inovatif, kritis, dan memiliki pemecahan masalah. Hal ini erat kaitannya dengan profesionalitas pekerjaan, seperti visibilitas tinggi, akuntabilitas tinggi, keterlibatan lintas fungsional, tuntutan kinerja tinggi, adanya beberapa proyek di waktu bersamaan dan adanya kebutuhan lebih besar untuk pengetahuan bisnis komprehensif.
Untuk itu, dibutuhkan kemampuan literasi dan perangkat digital, internet, marketing online, dan market e-commerce di era digital didalam era “new normal”, jika ingin bertahan dalam persaingan berkelanjutan, akibat konsumen memiliki dinamika atau kemu-dahan berpindah (sekali klik) ke pesaing dan banyak konsumen mempertimbangkan/adopsi keamanan bertransaksi online.
Ekonomi berkelanjutan
Realisasi investasi sebagai bagian pembangunan ekonomi berkelanjutan memerlukan pengenalan istilah investasi dalam konteks menghasilkan pen-dapatan atau diapresiasi di masa depan; menentukan tujuan investasi terkait return sesuai rencana keuangan.
Selain itu, perlu menentukan kebijakan investasi terkait pe-nentuan keputusan alokasi aset dalam pendistribusian dana yang dimiliki pada berbagai klaster aset tersedia; pemilihan strategi portofolio, aktif dari penggunaan informasi dan teknik-teknik estimasi sebagai kombinasi portofolio yang lebih baik; dan pasif melalui aktivitas investasi pada portofolio sesuai kinerja indeks pasar yang ada; pemilihan aset untuk mendapatkan kombinasi porto-folio terbaik dari setiap portofolio yang ada; serta mengukur dan mengevaluasi kinerja portofolio yang dipilih, terutama membuat keputusan baru.
Sebagai ilustrasi, investasi di bidang pertanahan dalam sistem ekonomi berkelanjutan merupakan kegiatan penanaman modal oleh masyarakat dan investor/perusahaan dapat meningkatkan jumlah bahan baku, menambah karyawan, dan melakukan ekspansi perusahaan ke dalam/luar negeri. Dalam hal ini, platform investasi memiliki fitur lengkap dan praktis atau cara ber-investasi lebih mudah, dan jenis instrumen beragam mengubah cara berinvestasi di bidang pertanahan dalam sistem ekonomi berkelanjutan.
Layanan perangkat lunak sebagai bentuk kesiapan tersebut memungkinkan masyarakat (individual/kolektif) untuk memulai berinvestasi dengan modal terjangkau. Oleh karena itu, pemetaan prospek investasi dimulai dari penentuan nama jenis usaha hingga persaingan sesuai temuan passion, dan pemu-tusannya sesuai kriteria pemilihan dan pertimbangan prioritas.
Reformasi agraria berkelanjutan
Reformasi agraria untuk kemudahan investasi di daerah erat kaitannya dengan isu penguatan investasi, hilirisasi, dan kemudahan perizinan berusaha, sehingga diperlukan penataan ruang melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FOROPIMDA).
Hal ini menujukkan Reformasi Agraria sebagai strategi dasar negara membangun struktur politik, ekonomi, dan sosial berkeadilan. Reformasi ini merupakan kebijakan memecahkan persoalan mendasar (struktural) melalui empowering mode of development. Melalui identifikasi potensi ekonomi daerah dengan informasi mengenai KPJU (komoditi/produk/jenis usaha) potensial sebagai unggulan untuk dikembangkan oleh pelaku usaha (UMKM hingga usaha besar), untuk mendukung pembangunan ekonomi Indo-nesia, penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, serta peningkatan daya saing produk.
Keberadaan Kementerian Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya RDTR terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS), percepatan pendaftaran tanah, digitalisasi layanan pertanahan, dan Bank Tanah. RDTR merupakan acuan persyaratan KKPR, maka pengusaha (UMKM hingga besar) mendapatkan kesesuaian lokasi usaha dengan Rencana Tata Ruang (RTR), atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam RT-RW ada sistem kegiatan di perkotaan berupa Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Kegiatan Lokal Promosi (PKLp), dan Pusat Pelayanan Kawasan (PPK); serta perdesaan berupa Pusat Pelayanan Lokal (PPL) dan PPK.
Dengan RTRW, dimudahkan penggerak ekonomi nasional (misal sektor riil) dan potensi/unggulan regional (misal industri bahan baku dan pengolahan). Dalam pengembangannya, pilar yang berperan adalah keunggulan komparatif sumber daya, aglomerasi, dan biaya transpor. Kondisi tersebut dapat menim-bulkan ketimpangan antar daerah yang diakibatkan oleh perbedaan: sumber daya alam (SDA), kondisi demografis, kurang lancarnya mobilitas barang dan jasa, konsentrasi kegiatan ekonomi, alokasi dana pembangunan, dan desen-tralisasi.
Oleh karena itu, investasi sebagai pembangunan ekonomi berkelan-jutan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik melalui SDA, SDM dan SDB (sumber daya buatan). Dengan investasi akan tersedia berbagai sarana produksi untuk menghasilkan output dan nilai tambah, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan ini dilakukan oleh sektor pemerintah dan swasta, terutama investasi pemerintah dialokasikan untuk pem-bangunan fisik dan non fisik yang tidak dapat dibiayai dan dilaksanakan masyarakat. Saat ini, kemampuan dan kapasitas (manajemen) pemerintah pu-sat/daerah untuk membangun sarana produksi dan infrastruktur relatif terba-tas, karena kelangkaan modal di sektor pemerintah, maka adanya investor dalam (DN) maupun luar negeri (LN) merupakan solusi masalah finansial mendatang.
Dasar pengembangan ekonomi berkelanjutan (termasuk investasi) perlumengenal ekonomi wilayah, merumuskan manajemen pembangunan daerah pro-bisnis, serta meningkatkan kapasitas para aparat daerah, wakil rakyat, jumlah pengusaha (DN/LN), dan warga daerah. Hal ini merupakan siklus program terintegrasi dan terancang dengan tujuan dan sasaran tertentu (misal sistem ekonomi daerah berkelanjutan).
Dalam konteks luas, sistem ekonomi sesuai pasal 33 UUD 1945 merupakan sistem ekonomi mandiri, terbuka, dan berkelanjutan (tidak merusak lingkungan, mengorbankan kepentingan masa depan dan masyarakat) berbasis sumber daya lokal dan ditujukan memenuhi kebutuhan lokal (kepentingan, kesejahteraan dan kemakmuran).
Mayoritas penduduk Indonesia berada di daerah pedesaan dengan 74 ribu desa dan mayoritas penduduknya tergolong miskin, dan berpendapatan rendah, serta sebagian besar menggantungkan hidup pada sektor pertanian, sehingga penggunaan lahan terbesar untuk pertanian. Untuk itu, kebijakan pembangunan ekonomi berkelanjutan paling tepat adalah pembangunan pedesaan (rural development) menurut kondisi, potensi dan peluang berbasis investasi pertanian yang membuat UMKM hingga usaha besar dapat melihat ada peluang peningkatan produksi pertanian dan perluasan ekspor sebagai investasi, maupun bentuk lainnya sesuai perencanaan pembangunan ekonomi berkelanjutan menurut karakter ekonomi, sosial dan fisik, termasuk inter-aksinya dengan daerah lain.