Oleh Dr Ujang Sehabudin (Dosen Departemen Ekonomi Sumber Daya dan Lingkungan FEM IPB University)
Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada dasarnya merupakan komitmen bisnis atau organisasi untuk beroperasi dengan cara yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. CSR seharusnya merupakan inisiatif dan tindakan yang melampaui persyaratan hukum dan peraturan yang mengatur bisnis. Perusahaan tidak hanya berfokus pada upaya menghasilkan keuntungan semata, namun bermanfaat bagi masyarakat, lingkungan, dan pemangku kepentingan. Tujuan utama CSR pada dasarnya agar bisnis yang dilakukan berkelanjutan (sustainable), tidak hanya tumbuh (growth), sehingga mampu menyeimbangkan perolehan keuntungan dengan pengelolaan sosial dan lingkungan. CSR masih dianggap kewajiban moral bagi masyarakat sekitar perusahaan, belum menjadi kebutuhan perusahaan. Bahkan banyak perusahaan cenderung melakukan program CSR untuk “pengamanan” perusahaan. CSR menjadi semakin penting karena konsumen, investor, dan pemerintah menjadi lebih sadar dan peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan. Semakin banyak perusahaan kini mengintegrasikan CSR ke dalam strategi dan operasi bisnis mereka.
Pada dasarnya aspek-aspek utama CSR yang sejatinya dapat dipenuhi antara lain: (1) praktik bisnis yang etis sehingga mendorong perusahaan untuk beroperasi secara etis dan berintegritas, (2) kelestarian lingkungan, seperti meminimalkan konsumsi energi dan air, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan menerapkan proses manufaktur ramah lingkungan, (3) keterlibatan masyarakat, (4) kesejahteraan karyawan seperti layanan kesehatan, pelatihan, dan lingkungan kerja yang aman, (5) keberagaman dan inklusi, perusahaan dapat menerapkan kebijakan dan program untuk memastikan bahwa tenaga kerjanya representatif dan inklusif, (6) tanggung jawab rantai pasokan, memastikan bahwa pemasok dan mitra mematuhi standar etika dan lingkungan, (7) transparansi dan pelaporan, (8) filantropi seperti menyumbang untuk tujuan amal adalah bentuk CSR yang umum, (9) inovasi berkelanjutan, mendorong inovasi yang menjawab tantangan sosial dan lingkungan sehingga perusahaan dapat berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan untuk menciptakan produk dan layanan yang lebih berkelanjutan.
Terdapat berbagai kendala dalam implementasi CSR, antara lain: (1) mindset SDM perusahaan bahwa CSR hanya sekedar charity, hanya sekedar kewajiban, bukan sebagai kebutuhan, (2) keterbatasan sumberdaya keuangan, (2) ketidaksesuaian dengan bisnis inti, sehingga dapat menyebabkan konflik antara mencapai laba maksimal dengan melaksanakan inisiatif sosial dan lingkungan, (3) kurangnya dukungan manajemen dan karyawan, (4) program CSR belum diintegrasikan dengan program perusahaan, masih bersifat parsial, (5) peraturan yang seringkali berubah, misalnya peraturan pemerintah tentang CSR dapat berubah dari waktu ke waktu mengharuskan perusahaan harus beradaptasi dengan kondisi baru, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR, (6) kompleksitas rantai pasokan, semakin kompleks rantai pasokan semakin sulit dalam memastikan bahwa seluruh rantai pasokan mematuhi standar CSR, (7) ekspektasi tinggi dari stakeholder, sehingga ketidakmampuan untuk memenuhi ekspektasi ini dapat merusak reputasi perusahaan, (8) keterbatasan standar pengukuran dan pelaporan, misalnya menilai dampak program CSR terhadap kesejahteraan masyarakat terkadang sulit diukur, (9) tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip etika, sehingga terkadang menyebabkan pengambilan keputusan menjadi sulit, dan (10) ketidakpastian eksternal, misalnya perubahan kebijakan pemerintah, fluktuasi harga komoditas, atau perubahan tren konsumen dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melaksanakan program CSR.
Upaya Peningkatan Efektivitas CSR
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, perusahaan perlu memiliki strategi CSR yang terencana, dukungan manajemen solid, komunikasi yang transparan dengan stakeholders, serta kesediaan dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan bisnis dan regulasi. Selain itu, perusahaan dapat bekerja sama dengan pihak ketiga seperti perguruan tinggi atau lembaga independen untuk membantu memonitor dan mengukur dampak program CSR. Upaya meningkatkan efektivitas CSR antara lain (1) mengintegrasikan CSR dalam rencana strategis perusahaan, (2) mengkomunikasikan secara terbuka program CSR kepada stakeholders termasuk masyarakat umum, sehingga dapat membangun kepercayaan dan legitimasi, (3) meningkatkan dukungan manajemen perusahaan dan melibatkan semaksimal mungkin karyawan, (4) menetapkan tolok ukur dampak program CSR, mengevaluasi dan melaporkan secara periodik program CSR, (5) meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan pihak ketiga seperti perguruan tinggi dan lembaga independen dalam melaksanakan dan mengevaluasi program CSR, (6) program CSR harus fokus pada isu sosial dan lingkungan yang relevan berdasarkan hasil kajian, (7) melakukan edukasi dan pelatihan secara periodik terhadap karyawan dan pihak terkait tentang pentingnya program CSR termasuk cara-cara terbaik untuk implementasinya, (8) melibatkan seluruh rantai pasokan agar mematuhi prinsip-prinsip CSR, (9) mengembangkan inovasi baru dengan menggabungkan inovasi dalam bisnis, serta (10) melakukan evaluasi program CSR secara kontinyu.