Oleh: Oleh Dr. Muhammad Findi, Dosen FEM IPB University
Kemiskinan merupakan suatu fakta yang tidak dapat dihindari dan itu terjadi pada setiap negara termasuk di Indonesia. Lembaga penyedia data, baik BPS maupun kementerian terkait setiap tahun melakukan survei dan pemetaan serta merilis data perkembangan jumlah penduduk miskin di Indonesia.
BPS RI sebagai lembaga negara yang menyediakan dan merilis data indikator ekonomi dan sosial di Indonesia menyatakan bahwa tingkat kemiskinan pada September 2022 sebesar 9,57 persen, meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021.
Laporan dari BPS tersebut memunculkan sebuah pertanyaan di benak masyarakat, mengapa tingkat kemiskinan di Indonesia baik di perkotaan maupun di perdesaan selalu mengalami fluktuasi? Kemudian pertanyaan berikutnya, bagaimana cara untuk menekan tingkat kemiskinan di tahun politik ini?
Menurut BPS RI, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2022 sebesar 12,29 persen, naik menjadi 12,36 persen pada September 2022. Berdasarkan data tersebut kita bisa memastikan bahwa dari tahun ke tahun tingkat kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan di tahun 2022 cenderung terjadi peningkatan yang signifikan dan memiliki implikasi yang besar bagi pemerintah yang akan masuk pada tahun politik saat ini. BPS RI, pada Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan meningkat sebanyak 0,16 juta orang (dari 11,82 juta orang pada Maret 2022 menjadi 11,98 juta orang pada September 2022). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 0,04 juta orang (dari 14,34 juta orang pada Maret 2022 menjadi 14,38 juta orang pada September 2022).
Apabila kita mengamati dengan lebih jauh lagi, di mana tingkat penduduk miskin di perdesaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di perkotaan, maka sudah selayaknya pemerintah pusat dan daerah terutama pemerintahan desa perlu peningkatan mutu sumberdaya manusia di perdesaan sehingga jumlah orang miskinnya semakin menurun. Kita harus menyadari bahwa hanya dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia melalui peningkatan akses pendidikan di berbagai jenjang mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi serta peningkatan layanan kesehatan serta kemudahan akses usaha, maka upaya mereduksi kemiskinan perdesaan akan semakin cepat teratasi, karena masyarakat semakin mandi dan tidak bergantung pada pihak lain.
Akses pendidikan di perdesaan yang mudah dan murah, serta dibarengi peningkatan mutu kesejahteraan guru berikut kelengkapan fasilitas sekolah di perdesaan menjadi satu titik pokok dalam mengawal proses penurunan tingkat kemiskinan nasional. Selain itu dalam memasuki tahun politik maka konsistensi kebijakan di daerah tidak boleh terganggu oleh hiruk pikuk kegiatan kampanye yang memungkinkan terabaikannya pelayanan mutu pendidikan dan kesehatan di tanah air . Secara politik, pemenuhan syarat mutlak peningkatan sumberdaya manusia yang semakin berdaya saing dan mandiri cara otomatis akan berdampak pada kepercayaan publik kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Masyarakat Indonesia yang kini semakin kritis, meyakini bahwa pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab dan mengetahui kebijakan mengentaskan kemiskinan secara komprehensif. Pemerintah pusat dan daerah di mata masyarakat juga dianggap sebagai pihak yang paling tahu seluk-beluk permasalahan kemiskinan berikut solusi yang tepat. Masyarakat miskin di perdesaan dan perkotaan juga tetap didorong untuk mau merubah kebiasaan hidupnya dari sikap malas menjadi lebih semangat dan kreatif dalam mengambil peluang-peluang usaha yang dapat meningkatkan pendapatan mereka sehari-hari.
Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547,00/kapita/ bulan, maka setidaknya setiap bulan masyarakat perkotaan maupun perdesaan harus mampu mendapatkan pendapatan di atas Rp 600.000 supaya mereka terhindar dari garis kemiskinan. Masyarakat akan dipicu untuk dapat memperoleh tingkat pendapatan perkapita di atas 600.000 , maka kehidupan masyarakat rawan kemiskinan akan semakin terjamin pemenuhan hak-hak dasar mereka. Peningkatan sumberdaya manusia melalui kecukupan akses pendidikan dan pelayanan kesehatan serta akses berusaha bagi pelaku usaha UMKM merupakan solusi yang dapat asional di tahun politik ini.
Konsentrasi pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat pedesaan dan perkotaan harus tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk tanggung jawab moril kepada publik. Masa- masa kampanye pemilihan umum di tingkat pusat dan daerah dalam mengambil posisi puncak keanggotaan di legislatif dan eksekutif tidak boleh mengabaikan tugas akhir para elit eksekutif di pusat dan daerah, karena salah satu indikator keberhasilan kepemimpinan elit pemimpin adalah mampu menekan tingkat kemiskinan dan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Semoga menjadi renungan dan perhatian bersama. Terimakasih.
sumber: https://www.republika.id/posts/41741/menekan-tingkat-kemiskinan-pada-tahun-politik