OLEH Sahara (Direktur International Trade Analysis and Policy Studies (ITAPS) dan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB), Eisha M Rachbini (Peneliti ITAPS dan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB), Sri Retno Wahyu Nugraheni (Peneliti ITAPS dan Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB), Dewi Setyawati (Peneliti ITAPS FEM IPB).
Momentum keketuaan Indonesia di ASEAN berpeluang menjadi jembatan bagi Indonesia menuju pencapaian visi Indonesia 2045. Dalam visi tersebut Indonesia ditargetkan dapat keluar dari middle income trap dengan target pendapatan per kapita USD 30.000 per tahun. Transformasi ekonomi merupakan suatu keniscayaan dalam melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi demi pencapaian target pada tahun 2045 tersebut. Transformasi digital merupakan salah satu kunci sukses dari transformasi ekonomi tersebut.
Pentingnya transformasi digital
Penggunaan teknologi digital terutama selama pandemi Covid-19 terbukti membantu akselerasi aktivitas ekonomi sehingga dapat terus berjalan. Misalnya pada sektor perdagangan yang mengaplikasikan digital teknologi, seperti pemanfaatan sosial media dan e-commerce menjadi media bagi produsen/pedagang dalam melakukan ekspansi pasar. Potensi ekonomi digital Indonesia ke depan masih terbuka lebar, terutama didukung oleh besarnya penduduk usia muda, meningkatnya akses internet, serta perkembangan ekosistem digital yang sangat pesat.
Transformasi digital juga memiliki implikasi positif dalam meningkatkan kinerja perdagangan internasional di suatu negara, termasuk Indonesia. Pentingnya perdagangan di sektor jasa terutama untuk intermediary services dan digital services menjadi salah satu poin penting yang menjadi sorotan pada acara puncak High Level Policy Dialogue (HLPD) “Indonesia’s ASEAN Chairmanship 2023: Promoting ASEAN Relevance in Global Market”, yang diselenggarakan pada tanggal 4 Agustus 2023 oleh Kementerian Perdagangan bersama dengan ERIA, ITAPS FEM IPB University, SMERU dan ADBI. Penggunaan teknologi digital diyakini dapat mengurangi hambatan dalam perdagangan jasa, terutama intermediary services.
Kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan infrastruktur digital menjadi salah satu hal yang penting dalam mendukung perluasan dan peningkatan peran perdagangan di sektor jasa. Kebijakan tersebut memastikan tersedianya koneksi digital yang meluas dan terjangkau, pasar sektor telekomunikasi yang kompetitif dan transparan, serta keamanan dan proteksi data untuk mencegah tindak kejahatan siber.
Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui transformasi digital juga menjadi agenda ASEAN chairmanship 2023 yang diketuai oleh Indonesia. Digitalisasi ekonomi yang pesat juga berimplikasi secara nyata pada digital divide, tidak hanya di Indonesia, namun juga secara regional di ASEAN. Kesiapan digital negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, perlu ditingkatkan, terutama dalam mengurangi kesenjangan dalam adopsi teknologi digital.
Salah satu upaya untuk meningkatkan adopsi teknologi digital adalah melalui peningkatan literasi digital tidak hanya bagi masyarakat secara indivdu tetapi juga bagi para pengambil kebijakan (policy makers). Peningkatan kapasitas institutional melalui inklusi sektor finansial dan mitigasi risiko juga diperlukan.
Perbaikan di sektor pendidikan juga berperan penting dalam upaya mengurangi digital divide. Pengalaman di China dan Amerika Serikat membuktikan bahwa program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui akses teknologi yang terjangkau dan mudah dapat mengurangi hambatan serta mendorong technology upskilling bagi pekerja dalam menghadapi transformasi digital.
Technology upskilling melalui pelatihan dan training dapat menciptakan digital talents yang tangguh, sehingga mengurangi kesenjangan digital antar negara, baik secara regional di ASEAN, juga antara negara maju dan negara berkembang. Agar dapat menghasilkan dampak yang lebih besar, techology upskilling juga harus diikuti dengan perubahan perilaku dan mindset dari para digital talents untuk terus melakukan inovasi dan penyesuaian dalam menghadapi tantangan serta perubahan .
Transformasi pembayaran digital
Transformasi digital tidak dapat dipisahkan dari pembayaran digital dan Indonesia dinilai berhasil dalam mengimplementasikan pembayaran digital. Selama tiga tahun terakhir terdapat tiga milestones yang berhasil dicapai oleh Bank Indonesia terkait transformasi digital sistem pembayaran di Indonesia, yaitu reformasi regulasi, standarisasi sistem pembayaran (SNAP dan QRIS), dan infrastruktur sistem pembayaran ritel (BI Fast and kartu kredit Indonesia).
Keberhasilan Indonesia di sistem pembayaran digital tersebut dapat digunakan untuk mendukung posisi Indonesia pada keketuaan ASEAN. Sebagai Upaya transformasi pembayaran digital di kawasan ASEAN, lima negara sudah dapat melakukan regional payment connectivity seperti Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT). Memorandum of Understanding (MOU) on Cooperation in Regional Payment Connectivity (RPC) ditandatangani pada 14 November 2022 di Bali, Indonesia (Departemen Komunikasi BI, 2022).
Keberhasilan Bank Indonesia untuk implementasi digitalisasi dalam sistem pembayaran tersebut tidak terlepas dari dampak Pandemi Covid 19 yang lalu. Seperti yang diketahui, pandemi telah mengubah perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonominya untuk lebih banyak menggunakan layanan keuangan digital sehingga pembayaraan digital lebih cepat diimplementasikan. Pembayaran digital diharapkan dapat mendukung inklusi keuangan.
Dalam mendukung tercapainya inklusi keuangan di Indonesia dan kawasan ASEAN, terdapat tiga pendorong utama yang perlu untuk dilakukan Bank Indonesia dan seluruh stakeholder terlibat, yaitu Bank terus menjalani transformasi digital, Kolaborasi antara bank dan fintech, dan Laju transaksi e-commerce yang cepat secara bersamaan. Dalam rangka mempercepat digitalisasi dalam sistem keuangan Indonesia dibutuhkan sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam menentukan projek prioritas yang perlu dilakukan. Sinergi dan kolaborasi juga tidak hanya dilakukan di dalam negeri yaitu antar K/L, namun juga dengan negara lainnya khususnya memanfaatkan posisi Indonesia dalam ASEAN chairmanship.
Sebagai penutup, transformasi digital termasuk digitalisasi pada sistem pembayaran di ASEAN membutuhkan upaya bersama secara regional, tidak hanya didorong oleh sebagian negara saja. Diperlukan komitmen yang kuat dan solid dari negara-negara anggota ASEAN dalam akselerasi transformasi digital. Melalui upaya kolektif, negara-negara anggota ASEAN perlu secara bersama-sama melakukan penyesuaian kebijakan nasionalnya dalam mendukung agenda ASEAN dalam transformasi digital untuk menghadapi tantangan dan resiko global ke depan. Indonesia memiliki peranan penting dalam keketuaan ASEAN 2023 untuk mendukung transformasi digital dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional.
sumber: https://www.republika.id/posts/44050/mengakselerasi-transformasi-digital-di-asean