OLEH Shahrin Almayna (Alumni Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan FEM IPB), Dr. A Faroby Falatehan (Dosen Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan FEM IPB)
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pelaku perekonomian Indonesia yang berdasarkan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2022 memiliki pangsa sebesar 99,99 persen. Sebagai usaha yang mendominasi pelaku perekonomian di Indonesia, UMKM memiliki peluang yang besar terhadap sumbangan PDB nasional, namun juga memberikan potensi terhadap pencemaran lingkungan melalui kegiatan produksi hingga pasca konsumsi. Hal ini mengindikasikan bahwa UMKM perlu dikembangkan dengan memerhatikan berbagai potensi, baik pada segi finansial maupun ekologi melalui pembangunan UMKM berkelanjutan.
Kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya penerapan pada kegiatan usaha berkelanjutan ditunjukkan oleh adanya implementasi pada usaha yang berbasis ekonomi hijau, dimana ekonomi hijau atau green economy merupakan kegiatan ekonomi yang dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui pembatasan sumber daya alam dan rendah karbon. Implementasi tersebut salah satunya dilakukan pada usaha jamu olahan kunyit di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. UMKM jamu termasuk ke dalam UMKM olahan makanan dan minuman yang berdasarkan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor pada tahun 2022 memiliki dominasi pada keseluruhan UMKM sebesar 51 persen.
Usaha jamu olahan kunyit di Kecamatan Ciampea menghasilkan dua jenis varian, yaitu jamu kunyit asam dan jamu kunyit instan dengan khasiat utama untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Khasiat ini memberikan peluang pada pasar domestik dan internasional saat ini karena kesadaran masyarakat pasca pandemic Covid-19 akan pentingnya menjaga kekebalan tubuh dengan mengkonsumsi minuman yang sehat seperti jamu. Selain itu, jamu olahan kunyit sendiri memiliki nilai tambah, dimana jamu sebagai finish product dari hasil proses pengolahan kunyit sebagai raw material.
Forum UMKM Ciampea merupakan salah satu lembaga yang menghimpun pengusaha UMKM di Kecamatan Ciampea. Pada Forum UMKM ini, terdapat empat UMKM yang bergerak pada pengolahan jamu kunyit. Jumlah UMKM yang terdaftar dalam Forum UMKM, terdapat empat pengusaha jamu olahan, yang mengolah jamu kunyit. Dari keempat UMKM penghasil jamu olahan kunyit ini, terdapat tiga UMKM yang telah konsisten dalam mengimplementasikan ekonomi hijau pada kegiatan usahanya. Implementasi tersebut dilihat berdasarkan empat aspek kegiatan usaha yang dirumuskan berdasarkan Kajian UMKM hijau oleh Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia tahun 2022, yaitu aspek produksi, pemasaran, manajemen usaha, dan keuangan. Aspek-aspek tersebut menentukan arah model bisnis ramah lingkungan yang dijalankan UMKM. Model bisnis tersebut terdiri atas tiga level, diantaranya: eco-adopter (telah mengadopsi praktik ramah lingkungan, namun belum menangkap peluang pasar hijau), eco-entrepreneur (telah mengadopsi praktik ramah lingkungan, dan menangkap peluang pasar hijau) dan eco-innovator (telah berinovasi pada praktik ramah lingkungan, dan menangkap peluang pasar hijau).
Berdasarkan penilaian aspek ekonomi hijau, rata-rata UMKM jamu olahan kunyit di Kecamatan Ciampea telah mencapai implementasi usaha yang berbasis ekonomi hijau pada level eco-adopter, yaitu UMKM telah mengadopsi praktik ramah lingkungan, namun belum menangkap peluang pasar hijau. Implementasi tersebut ditunjukkan beberapa diantaranya melalui penggunaan lampu LED saat kegiatan produksi sebagai upaya penghematan energi, melakukan pemasaran berbasis digital, merekrut tenaga kerja perempuan yang berasal dari wilayah sekitar lokasi usaha, serta telah dominan melakukan transaksi dengan sistem cashless melalui transaksi EDC, dan QRIS.
Selanjutnya, di antara UMKM jamu olahan kunyit di Kecamatan Ciampea ini, terdapat satu UMKM jamu olahan kunyit yang memiliki model bisnis eco-entrepreneur. Hal ini tergambar dari kegiatan produksi berupa pengolahan ampas ekstraksi jamu menjadi produk pakan ternak yang tentu memiliki nilai tambah, serta telah menanamkan edukasi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan saat melakukan pameran produk. Adanya branding pada produk ramah lingkungan juga telah menangkap pasar hijau, dimana beberapa konsumen tetap pada UMKM ini memiliki kepedulian pada produk ramah lingkungan. Pengusaha UMKM yang mengimplementasikan praktik ramah lingkungan pada usaha jamu olahan kunyit, nyatanya tidak hanya memberi keuntungan pada kelestarian lingkungan, namun juga terdapat manfaat yang didapat pelaku UMKM baik langsung maupun tidak langsung. ‘’Saya menerapkan usaha ramah lingkungan ini karena manfaatnya banyak, tidak terfokus pada satu produk yang dihasilkan, tetapi ada peluang untuk menghasilkan produk lainnya dari pengolahan limbah dan sebagainya, sehingga sekaligus bisa menambah penghasilan’’ kata bu Nugrahaeni sebagai salah satu pelaku UMKM jamu olahan kunyit. UMKM jamu olahan kunyit yang telah melakukan praktik ramah lingkungan dengan didukung kapasitas produksi yang memadai cenderung lebih efisien dalam menggunakan input produksi, sehingga berdampak pada pendapatan yang lebih besar.
sumber: https://www.republika.id/posts/44701/umkm-jamu-mulai-terapkan-bisnis-ramah-lingkungan