Bogor, 2 September 2026 – Departemen Agribisnis, Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menyelenggarakan Strategic Discussion Series 3 dengan tema “Evolusi Kelembagaan Koperasi: Apa yang Bisa Dipelajari Indonesia dari Pengalaman Global”. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 2 September 2026 di Ruang Equilibrium FEM IPB University dan juga diselenggarakan secara daring melalui Zoom.
Kegiatan ini menghadirkan Suharno sebagai narasumber. Sejumlah akademisi FEM IPB University hadir sebagai pembahas, yaitu Alla Asmara, Anggraini Sukmawati, Faroby Falatehan, dan Ranti Wiliasih. Diskusi dipandu oleh Rahmat Yanuar, Koordinator Mata Kuliah Koperasi dan Kelembagaan Agribisnis Departemen Agribisnis FEM IPB University.
Dalam paparannya, Suharno menjelaskan bahwa koperasi pada dasarnya lahir sebagai suatu solusi kelembagaan untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti ketimpangan posisi tawar, keterbatasan akses terhadap pasar, tingginya biaya transaksi, serta asimetri informasi. Namun, perubahan lingkungan ekonomi akibat globalisasi, perkembangan teknologi, pasar digital, perubahan rantai nilai, perubahan iklim, dan meningkatnya kompleksitas bisnis menuntut koperasi untuk terus melakukan penyesuaian kelembagaan agar tetap relevan dan berdaya saing.
Salah satu pesan utama yang mengemuka dalam diskusi adalah perlunya membedakan antara prinsip dasar koperasi dengan pengaturan kelembagaan yang digunakan untuk menjalankan prinsip tersebut. Kepemilikan oleh anggota, pengendalian secara demokratis, manfaat bersama, dan pelayanan kepada anggota merupakan identitas utama koperasi yang perlu dipertahankan. Sementara itu, tata kelola, struktur modal, sistem audit, manajemen profesional, jaringan atau federasi, platform digital, hingga model bisnis merupakan perangkat kelembagaan yang dapat dan perlu berkembang mengikuti perubahan lingkungan.
Dengan demikian, perubahan kelembagaan tidak selalu berarti meninggalkan nilai koperasi. Sebaliknya, kemampuan memperbarui mekanisme kelembagaan justru dapat menjadi cara untuk mempertahankan relevansi prinsip koperasi. Koperasi yang berhasil adalah koperasi yang mampu menjaga identitasnya sekaligus terus menyesuaikan cara organisasi bekerja terhadap kebutuhan anggota, perubahan pasar, serta perkembangan teknologi dan lingkungan bisnis.
Pengalaman sejumlah koperasi global menjadi contoh penting dalam diskusi tersebut. Fonterra di Selandia Baru, Amul di India, Raiffeisen di Jerman, Mondragon di Spanyol, serta CHS di Amerika Serikat menunjukkan bagaimana koperasi dapat berkembang dalam skala yang besar dengan melakukan berbagai inovasi kelembagaan. Strategi yang ditempuh mencakup konsolidasi organisasi, profesionalisasi manajemen, pembentukan federasi, inovasi struktur modal, integrasi rantai nilai, diversifikasi bisnis, penguatan merek, digitalisasi, serta investasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan.
Pengalaman global tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadi model yang langsung disalin oleh Indonesia. Pembelajaran terpenting terletak pada pola bagaimana koperasi mampu mempertahankan prinsip dasarnya sambil terus menyesuaikan mekanisme kelembagaannya. Keberhasilan koperasi juga tidak cukup diukur hanya melalui besarnya aset, omzet, atau keuntungan, tetapi perlu dilihat dari kemampuannya memberikan manfaat ekonomi kepada anggota, memperluas akses pasar, memperkuat posisi tawar, membangun partisipasi anggota, serta mempertahankan keberlanjutan usaha.
Dalam konteks Indonesia, evolusi kelembagaan koperasi telah berlangsung melalui perjalanan panjang, mulai dari lembaga kredit pada akhir abad ke-19, pemikiran koperasi Mohammad Hatta, perkembangan Koperasi Unit Desa (KUD), berbagai perubahan regulasi, hingga perkembangan terbaru melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa perubahan koperasi di Indonesia berlangsung secara dinamis dan tidak selalu linear. Setiap perubahan kelembagaan dapat menyelesaikan persoalan tertentu, tetapi pada saat yang sama juga dapat melahirkan tantangan kelembagaan baru.
Sebagai contoh, KUD mampu memperluas skala dan akses ekonomi, tetapi dalam perkembangannya menghadapi persoalan ketergantungan terhadap program pemerintah. Sementara itu, KDMP menjadi upaya baru untuk mengatasi fragmentasi dan persoalan koordinasi ekonomi desa, sekaligus menghadirkan pertanyaan mengenai kepemilikan anggota, otonomi, keberlanjutan, serta ketergantungan terhadap negara. Karena itu, pengembangan koperasi perlu menempatkan anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna yang benar-benar terlibat dalam aktivitas ekonomi koperasi.
Pembaruan aturan dan desain kelembagaan perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapabilitas organisasi. Perubahan formal tidak secara otomatis menghasilkan organisasi yang adaptif. Koperasi juga membutuhkan kepemimpinan dan talenta yang kuat, kemampuan belajar dan mengelola pengetahuan, keterlibatan anggota, tata kelola yang akuntabel, serta penggunaan teknologi yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan anggota.
Dalam kerangka tersebut, desain kelembagaan menjawab pertanyaan mengenai aturan dan mekanisme apa yang diperlukan, sedangkan kapabilitas organisasi menentukan siapa yang menjalankan dan bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam praktik. Beberapa kapabilitas yang perlu diperkuat mencakup kepemimpinan dan pengembangan talenta, pembelajaran organisasi, aktivasi anggota, akuntabilitas tata kelola, serta kesesuaian antara teknologi, proses bisnis, manusia, dan kebutuhan anggota.
Salah satu aspek penting adalah aktivasi anggota. Keberhasilan koperasi tidak cukup ditunjukkan oleh banyaknya anggota yang secara administratif terdaftar. Anggota perlu benar-benar terlibat dalam kegiatan ekonomi koperasi, menggunakan layanan koperasi, berinvestasi, melakukan pengawasan, menyampaikan aspirasi, dan memperoleh manfaat nyata dari keberadaan koperasi. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan koperasi perlu semakin diarahkan pada indikator seperti kepercayaan anggota, partisipasi ekonomi, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, retensi anggota, serta manfaat ekonomi yang diterima anggota.
Tantangan masa depan koperasi Indonesia bukanlah memilih antara menjadi koperasi “tradisional” atau “modern”. Tantangan yang lebih penting adalah membangun kelembagaan koperasi yang mampu memadukan identitas koperasi yang kuat dengan kapasitas organisasi yang profesional, adaptif, dan kompetitif. Profesionalisasi manajemen tidak harus menghilangkan demokrasi anggota, penguatan modal tidak harus memindahkan kendali dari tangan anggota, dan peningkatan skala usaha tidak harus menghilangkan karakter koperasi.
Melalui Strategic Discussion Series 3, Departemen Agribisnis FEM IPB University mendorong penguatan diskursus akademik mengenai pengembangan koperasi Indonesia yang lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi. Pembelajaran dari pengalaman global menunjukkan bahwa koperasi yang mampu bertahan bukanlah koperasi yang berhenti setelah melakukan satu kali reformasi, melainkan koperasi yang mempunyai kemampuan untuk terus belajar dan menyesuaikan kelembagaannya dengan tantangan baru.
Dengan tetap menjaga prinsip kepemilikan anggota, demokrasi, manfaat bersama, dan orientasi pada kesejahteraan anggota, evolusi kelembagaan diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya koperasi Indonesia yang semakin kuat, mandiri, profesional, adaptif, dan berkelanjutan.
Departemen Agribisnis
Fakultas Ekonomi dan Manajemen
IPB University