OLEH Ananda Putri (Mahasiswa Magister Sains Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University), Dr. Burhanuddin (Ketua Departemen Agribisnis FEM IPB dan Dosen Magister Sains Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University)


Kewirausahaan menjadi aktivitas ekonomi yang potensial dalam mengatalisasi pertumbuhan dan perkembangan perekonomian di Indonesia. Hal ini terlihat dari kontribusi kewirausahaan yang berperan melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produk domestik bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penyejahteraan masyarakat dalam jangka panjang (Bhegawati et al. 2022; Ogunlana 2018; Acs et al. 2017; Urbano dan Aparicio 2016).

Namun, berdasarkan sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, tingkat proporsi kewirausahaan Indonesia dibandingkan dengan total jumlah penduduk saat ini berjumlah sekitar 3,47 persen atau setara dengan 8,62 juta wirausaha. Angka ini masih belum memenuhi target yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk mendorong pertumbuhan wirausaha mencapai 3,95 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2024 untuk memenuhi salah satu prasyarat menjadi negara maju. Lebih tepatnya, masih diperlukan penumbuhan wirausahawan baru sebanyak 1,5 juta penduduk agar tingkat rasio kewirausahaan Indonesia mencapai target.

Transformasi semangat berwirausaha saat ini tidak hanya didominasi oleh laki-laki, melainkan juga oleh perempuan. Keterlibatan perempuan dalam  kewirausahaan juga memiliki peran penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Primadhita 2021). Lebih lanjut, hal ini tertera pada target kelima yaitu “mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan” khususnya pada poin 5,5 SGs , yaitu “melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional”. Keberhasilan perempuan wirausaha ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain modal sosial. 

photo

Peran perempuan dalam kewirausahaan khususnya pada UMKM saat ini sedang menjadi perhatian di Indonesia. Pemangku kepentingan turut memberikan dukungan untuk memaksimalkan potensi dari perempuan dalam berwirausaha. Hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin melalui terbentuknya komunitas-komunitas wirausaha perempuan dengan berbagai program dalam upaya realisasinya. Salah satu daerah yang turut berpartisipasi dalam merealisasikan hal tersebut adalah Kota Bogor. 

Selain itu, upaya pemberdayaan terus dimaksimalkan untuk memaksimalkan kualitas UMKM Kota Bogor, salah satunya pada perempuan wirausaha. Sebab, selain laki-laki, perempuan juga berpotensi untuk menjadi wirausaha dan menciptakan lapangan pekerjaan Lebih lanjut, hal ini diperjelas dengan data yang ada pada Gambar 2 sebagai berikut.

Faktor yang berperan penting dalam kesuksesan pada perempuan wirausaha yaitu modal sosial. Keberadaan modal sosial pada masyarakat dimulai dari keluarga, kerabat, tetangga, hingga relasi yang lebih umum dan tumbuh secara bersamaan sesuai dengan tradisi lokal (Widodo 2016). Pembentukan modal sosial banyak dimanfaatkan oleh pelaku perempuan wirausaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha mereka dalam membantu perekonomian keluarga (Hamid 2015; Azizah 2019). Hal ini disebabkan karena perempuan wirausaha hanya mendapatkan modal yang kecil dalam menjalankan usahanya sehingga mereka membutuhkan bantuan orang lain untuk memperoleh kesuksesan melalui kerja sama.

Oleh karena itu, perempuan wirausaha membutuhkan modal sosial dalam menjalankan usahanya karena modal sosial dinilai dapat memperkuat komunitas atau kelompok serta pembentukan pola hubungan antar pelaku usaha. Modal sosial yang dimaksud berlandaskan pada kepercayaan, norma, dan jaringan yang dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan efisiensi dalam menghadapi permasalahan umum dalam dunia usaha seperti peningkatan kualitas produksi, penjualan, inovasi, dan laba sehingga dapat meningkatkan pendapatan (Umaimah 2008; Cahyanto dan Rahayu 2015; Jamaluddin et al. 2019).

Modal sosial (social capital) berfokus pada kemampuan seseorang untuk memanfaatkan jaringan sosial yang dimiliki dalam meningkatkan kinerja usaha. Berbagai penelitian telah menunjukkan bahwa modal sosial berpengaruh pada kinerja usaha.

Warmana dan Widyana (2018) menemukan bahwa secara umum modal sosial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan pada usaha di desa yang dicerminkan melalui dimensi struktural, dimensi relasional, dan dimensi kognitif. Dari dimensi struktural menunjukkan bahwa interaksi sosial dan jaringan yang dimiliki oleh wirausaha berdampak positif terhadap kinerja usaha. Sedangkan dari dimensi relasional menunjukkan bahwa kepercayaan dalam hubungan antar individu berdampak positif terhadap kinerja usaha. Lalu, dari dimensi kognitif menunjukkan bahwa kesamaan sistem makna tidak berdampak signifikan dalam meningkatkan kinerja usaha. 

Pada masyarakat pedesaan, modal sosial dijadikan acuan dalam bersikap dan bertindak. Peran modal sosial berkontribusi dalam membangun jaringan, kepercayaan, norma, serta berbagai nilai kepemimpinan dan solidaritas (Widodo 2016). Oleh karena itu, modal sosial perempuan wirausaha di Kota Bogor dilihat melalui tiga variabel yaitu kepercayaan, norma, dan jaringan sosial.

Faktor kepercayaan pada perempuan wirausaha di Kota Bogor menjadi komponen yang kuat dalam membangun modal sosial. Hal ini sejalan dengan Azhari dan Mawardi (2018) yang menyatakan bahwa modal sosial yang kuat dapat dibentuk melalui adanya tingkat kepercayaan yang tinggi antar pelaku usaha sehingga dapat terbentuk jaringan sosial dalam komunitas.

photo

Lebih lanjut, Batoa dan Limi (2018) juga menemukan bahwa relasi yang dibangun oleh perempuan wirausaha melalui dasar kepercayaan yang kuat untuk menjalankan usahanya didukung oleh sikap percaya terhadap informasi yang diberikan oleh lingkungan sekitarnya, percaya kepada konsumen, dan percaya kepada kemampuan diri sendiri.

Selanjutnya, keberadaan norma dalam menjalankan usaha di Kota Bogor dapat dilihat dari norma, adat, dan kebiasaan di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan penelitian Batoa dan Limi (2018) yang menemukan bahwa peran norma sosial termasuk tinggi dikarenakan norma, adat, dan kebiasaan di lingkungan seperti perempuan wirausaha memulai aktivitasnya lebih awal sehingga usahanya juga buka lebih awal, tidak egois, serta membiasakan diri membaca doa jika keluar dari rumah.

Pada pelaku perempuan wirausaha di Kota Bogor, nilai jaringan sosial masuk ke dalam kategori sangat tinggi. Hal ini menandakan bahwa jaringan sosial menjadi aspek yang penting bagi perempuan wirausaha dalam menjalankan bisnisnya.

Lebih lanjut, implikasi pembentukan jaringan sosial dapat dilihat dari berbagai aspek. Novytha (2019) menyatakan bahwa jaringan sosial berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga. Dalam konteks perempuan wirausaha, pembentukan jaringan sosial ini dilihat dari hubungan baik dengan pemerintah setempat, rekan bisnis, kerja sama dengan pedagang, serta rela dalam melakukan kerja sama. Modal sosial ini juga membantu pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat (Syahra 2003). 

Bagi perempuan wirausaha di Kota Bogor, perlu meningkatkan modal sosial yang telah dimiliki. Adanya dukungan keluarga, koneksi jaringan, dan keterlibatan dalam komunitas bisnis dapat berpotensi untuk memudahkan akses terhadap sumber daya dan peluang yang lebih luas.

Selain itu, dukungan kebijakan baik dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya juga berperan penting dalam memfasilitasi modal sosial melalui pendanaan, pelatihan, dan pembinaan secara intensif. Dengan adanya pengembangan modal sosial tersebut, diharapkan dapat mendorong terbentuknya orientasi kewirausahaan pada perempuan wirausaha sehingga dapat berimplikasi praktis bagi pengembangan kebijakan, program, dan dukungan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja usaha perempuan wirausaha.

Implikasi lanjutan diharapkan dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi perempuan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Related Posts