Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menyelenggarakan Strategic Discussion Series 1 guna membahas penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bogor, Rabu (28/4/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan internal. Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Bambang Juanda, sebagai narasumber utama membedah efisiensi program dari berbagai perspektif ekonomi. Bambang menegaskan, keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur berdasarkan kecepatan perluasan program atau besarnya serapan anggaran negara.

“Pemerintah harus memastikan program ini menghasilkan makanan bergizi, aman, tepat sasaran, akuntabel, serta berdampak nyata pada ekonomi lokal,” ujar Bambang dalam paparannya.

Ia mengusulkan model tata kelola yang memadukan sentralisasi standar nasional dengan desentralisasi operasional berbasis sekolah dan komunitas.

Dampak Ekonomi Lokal

Dalam skema tersebut, pemerintah pusat berperan menetapkan standar gizi, menu acuan, pagu biaya, hingga sistem audit dan sanksi yang tegas. Pemerintah daerah bersama pihak sekolah memegang kendali pada verifikasi penerima, pengadaan bahan pangan lokal, serta distribusi di titik konsumsi.

Bambang menilai MBG sebagai kebijakan fiskal besar yang indikator kinerjanya wajib mencakup jumlah porsi yang benar-benar habis dikonsumsi siswa. Tolak ukur akuntabilitas juga harus melihat seberapa besar belanja program ini mengalir kepada petani, UMKM, koperasi, hingga BUMDes di sekitar sekolah.

Data diskusi menunjukkan sebaran manfaat MBG saat ini masih timpang karena 58,9 persen terkonsentrasi di Pulau Jawa. Ketimpangan juga terlihat dari cakupan wilayah perkotaan yang mencapai 80,4 persen, sedangkan wilayah perdesaan baru menyerap 19,6 persen manfaat.

Koreksi Ketepatan Sasaran

Analisis distribusi menunjukkan kelompok ekonomi atas menerima 62,9 persen manfaat, sementara kelompok paling miskin hanya menerima sekitar 1,1 persen. Padahal, masyarakat pada empat desil terbawah tercatat memiliki tingkat konsumsi protein paling rendah, yakni hanya 51,4 gram per kapita per hari.

Pakar Agribisnis IPB, Harianto, memandang pentingnya menyatukan MBG ke dalam ekosistem kebijakan perlindungan sosial yang lebih luas. Program ini perlu diselaraskan dengan intervensi gizi spesifik seperti Program Indonesia Pintar, UKS, serta pemberdayaan UMKM agar anggaran lebih optimal.

Harianto mendorong adanya realokasi anggaran yang tepat guna memastikan program berbiaya besar ini efektif meningkatkan kualitas belajar siswa. Dosen Ilmu Ekonomi Syariah, Deni Lubis, menambahkan bahwa bantuan pangan harus dirancang secara targeted agar sesuai dengan prinsip keadilan.

Manajemen Risiko Layanan

Deni menyoroti adanya sisa makanan yang tidak terkonsumsi sebagai bentuk kemubaziran yang menunjukkan inefisiensi dalam implementasi di lapangan. Pakar Manajemen IPB, Jono Mintarto Munandar, menekankan bahwa MBG merupakan sistem layanan publik skala besar yang memerlukan manajemen risiko matang.

Aspek higienitas, pengendalian mutu, dan digitalisasi data sangat krusial agar monitoring program tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka. Sistem pelaporan cepat dan kanal pengaduan masyarakat harus tersedia guna mendeteksi risiko keamanan pangan serta mempercepat respons perbaikan.

Dekan FEM IPB, Irfan Syauqi Beik, berharap pemikiran para pakar ini mendorong implementasi MBG yang lebih berorientasi pada nilai guna fiskal. Setiap rupiah anggaran harus dipastikan berubah menjadi perbaikan gizi nyata, peningkatan kualitas belajar, serta penggerak ekonomi masyarakat luas.

Related Posts