Prof.Dr. Musa Hubeis Dosen Departemen Manajemen FEM, Guru Besar IPB University

Perubahan dunia usaha demikian cepat dan dinamis, sehingga memunculkan per-saingan sangat ketat dan menuntut pelakunya (terutama Usaha Mikro Kecil Me-nengah atau UMKM) untuk senantiasa beradaptasi dengan setiap perubahan. Se-bagai ilustrasi, cepatnya Globalisasi dan perubahan teknologi telah mengharuskan dunia usaha untuk melakukan perubahan melalui peningkatan produktivitas dan mu-tu secara terus menerus (continuous improvement) untuk meraih keunggulan kompetitif berkelanjutan (sustainable competitive advantage), dengan melakukan adaptasi segala macam perubahan yang terjadi di lingkungan internal maupun eks-ternalnya.

UMKM di Indonesia merupakan bagian penting dari sistem perekonomian nasional, karena berperan mempercepat pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui misi pe-nyediaan lapangan usaha dan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat dan ikut berperan dalam meningkatkan perolehan devisa, serta memperkokoh struktur industri nasional. Hal tersebut menimbulkan efek penggandaan (multiplier effect) kepada sektor-sektor ekonomi lainnya. Sebagai ilustrasi, pada tahun 2020 ditemui: usaha besar (UB) 5.550 unit; usaha menengah (UM) 60.702 unit, serta usaha kecil (UK) yang meliputi UKM (783.132 unit) dan UMKM (63,350,222 unit). Ketika krisis menerpa pada periode tahun 1997-1998, 2008 dan 2018,  ternyata UKM dan UMKM mampu bertahan, karena diduga memiliki kemampuan bertahan agak terbatas: tingkat digitalisasi rendah, kesulitan akses dan adopsi teknologi, serta kesulitan memperoleh informasi relevan atas kondisi yang berubah dengan cepat. Untuk itu, potensi pengembangan UKM naik kelas dapat dicirikan dengan sifat dan bentuknya, yaitu: (1) berbasis pada sumber daya lokal, sehingga dapat meman-faatkan potensi secara maksimal dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah; (2) dimiliki dan dilaksanakan oleh masyarakat lokal, sehingga mampu mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ragam produk; (3) menerapkan teknologi lokal, sehingga dapat dilaksanakan dan dikembangkan oleh tenaga lokal; dan (4) tersebar dalam jumlah yang banyak, sehingga merupakan alat pemerataan ekonomi dan pembangunan efektif.

SEPUTAR UMKM

Saat ini, situasi perekonomian global dan nasional penuh ketidakpastian untuk di-prediksi dan cepat berubah, sebagai akibat kemajuan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), di samping adanya pandemi Covid-19 (krisis) yang direpresen-tasikan oleh kegiatan dari rumah atau Work from Home (WFH) atau Work from Anywhere (WFA), maka bila pengelolaan UMKM tidak dilakukan dengan bijaksana, transparan dan modern, maka dipastikan akan tersisih dari pelaku ekonomi lainnya, karena kurang memiliki daya saing berkelanjutan.

2

UMKM di Indonesia memiliki karakteristik berikut: berskala kecil, dikelola mandiri dan konvensional, belum bankable dan bersifat padat karya, daya tawar-menawar tran-saksi/pasar dan kekuatan politik-ekonomi, serta produknya kebanyakan berbentuk curah, berbasis sumber daya lokal dan berbagai keterbatasan lainnya  (musim, voluminous, mudah rusak dan bencana), sehingga tidak berkembang mandiri secara dinamis atau tergantung pada banyak pihak, bantuan subsidi, dukungan harga, serta perlindungan dari pemerintah. Contoh Kegiatan UMKM meliputi Pedagang Eceran (Pasar  Rakyat  dan Warung Kecil), Penyedia Makanan Minuman (Warung Makan, Rumah Makan dan Cafe), Transportasi (Ojek dan Jemputan), Reparasi dan Pera-watan Kendaraan (Bengkel), Pertanian (Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan), Jasa Keuangan (Koperasi Simpan Pinjam), Produk Fashion (Penjahit), Industri Pengolahan (berbasis Kayu, Metal, Kertas dan Plastik), Industri Kreatif ber-basis Jasa (Musik, Fotografi, Animasi, dll), Industri Kreatif berbasis Manufaktur (De-sain Produk dan Seni Pertunjukan), Jasa Kesehatan (Pengobatan Alternatif), Jasa Kecantikan dan Salon, serta Jasa Hiburan. Oleh karena itu, didalam perkembang-annya, ditemui permasalahan utama terkait SDM, proses (produk dan teknologi/ peralatan), fasilitas (modal dan infrastruktur) dan Persaingan usaha (standarisasi mutu dan pemasaran).

  1. Orientasi Pengembangan

UMKM sebagaimana usaha lainnya (misal skala besar dan menengah) harus senantiasa berusaha meraih sebuah keunggulan bersaing (competitive advent-age) yang sifatnya berkelanjutan atau terus menerus agar tetap menjadi yang terbaik dalam usahanya. Untuk itu diperlukan strategi-strategi pencapaian yang benar, karena keberlanjutan tergantung pada kemampuan untuk berada satu langkah di depan pesaing, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai per-ubahan lingkungan, baik posisi internal yang berkaitan dengan sumber daya spesifik tersedia dalam UMKM (keuangan, teknologi, reputasi, dan struktural) dan sisi eksternal mengacu pada posisi pasar yang spesifik/fokus aset UMKM. Untuk itu competitive advantage dapat dicapai dengan cara memiliki sumber daya dan kapabilitas yang valuable, rare, inimitable, non-substitutable, terutama nilai yang dimiliki oleh sumber daya UMKM yang tidak dapat dimiliki oleh usaha lainnya atau pesaing, agar tidak mudah menirunya. Untuk itu perlu dikenali faktor yang memengaruhi eksistensi sumber daya apakah dari keterbatasan pasokan atau upaya inovasi yang dilakukan terus menerus.

Untuk mencapai hal yang dikemukakan, maka diperlukan kapabilitas UMKM dalam meraih keunggulan bersaing berkelanjutan. Kapabilitas tersebut tidak bo-leh statis, karena tuntutan pasar dan lingkungan mengalami perubahan yang sangat dinamis. Dengan kata lain, perubahan-perubahan ini mengharuskan UMKM untuk senantiasa melakukan proses/tahapan belajar yang pada akhirnya mampu menciptakan dinamika didalam berusaha, yaitu mampu mengalahkan pe-saing dan tetap akan memperoleh superior return.

3

  • Perspektif perkembangan

Dalam perspektif perkembangannya, UMKM dapat diklasifikasikan atas: Activities (kesempatan kerja untuk mencari nafkah/sektor informal); Micro Enterprise (sifat pengrajin, tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan); Small Dynamic Enterprise (memiliki kewirausahaan, serta mampu menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor); Fast Moving Enterprise (memiliki kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB).

Untuk mencapai perspektif perkembangannya, maka UMKM memerlukan pe-ningkatan pada faktor terkait: Entrepreneur characteristics (Human capital terkait quality education and training, international exposure and work experience), Motivation, Risk taking attitude, and Have personal wealth; Enterprise character-istics (Invest more in human resource development seperti training, incentives and participation of workers in strategic company decisions), Spend more in (simple) research and development; Social networks (Have easy access  to finance in the core family); Business networks, and Business environment. Ilustrasi tersebut dapat dilihat pada kegiatan Hulu-Hilir UMKM Berbasis Komoditas (dukungan komoditas, pengolahan dan konsumsi) dan keunggulan dalam konteks inovasi (What?) dan  analisis inovasi (Why?), serta diikuti dengan penjelasannya (Nama, Gambar, Deskripsi, Prospek Inovasi, Paten, Keunggulan Teknologi, Nilai Tambah, Inovator, Institusi dan Kategori Teknologi). Untuk yang Hulu-Hilir UMKM Berbasis Industri (In-puts, Process, Outputs, dan Outcomes) dan keunggulan dalam konteks inovasi (What?) dan  analisis inovasi (Why?), serta diikuti dengan penjelasannya (Nama, Gambar, Deskripsi, Prospek Inovasi, Paten, Keunggulan Teknologi, Nilai Tambah, Inovator, Institusi dan Kategori Teknologi).

PENUTUP

Tantangan dari kemampuan menyeleksi UMKM naik kelas dengan keunggulan kompetitif berkelanjutan di era global dan digital berbasis strategik(dari mana, di mana dan kemana bergerak) harus didasarkan pada prinsip kekuatan UMKM yang didukung oleh daya tarik pasar produk unggulan (komofitas dan olahannya), baik yang diinginkan, transisi, dan tidak diinginkan. Untuk menjawab hal tersebut dperlu-kan database berbasis TI maupun big data berbasis network (internet) seperti (a) Identitas UMKMmeliputiNama, Alamat, Lokasi (Desa/Kecamatan/Kota/Kabupaten/ Provinsi), Website/Email/Telepon, Bentuk legal usaha (CV/PT/lainnya), Tahun mulai usaha, Jenis izin usaha (SIUP/TDP/Akta notaris/lainnya), Kanal website/media sosial (website, instagram, facebook, youtube, dan sebagainya, serta File legalitas usaha; (b) Aspek Produk (Teknologi) dan Produksiseperti Inovasi Produk (bidang fokus utama dan pendukung), Spesifikasi Teknis Produk (nama dan deskripsi singkat/ lengkap produk), Ringkasan Penjelasan Produk (latar belakang masalah, solusi yang ditawarkan, inovasi produk, manfaat, dan keunggulan produk), Status kesiapan produk  (sudah  atau  masih  perlu  penelitian/pengembangan  atau  siap  komersial),

4

Dampak sosial-ekonomi, Keunikan/Keunggulan (unique selling proposition), Jumlah produksi dan kapasitas produksi(masalah/kebutuhan yang ingin diselesaikan, Ke-lengkapan dokumentasi produk (file foto-foto produk dan produksi, serta tautan video produk (jika ada), sertifikasi produk, Status dan Nomor Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tahun perolehan (jika ada), yaitu paten, hak cipta, hak desain industri, hak desain tata letak dan sirkuit terpadu, hak merk dagang, hak rahasia dagang, dan sebagainya; (c) Aspek Bisnis meliputi Model Bisnis, Target dan Potensi Pasar (Market Size).

Secara keseluruhan, UMKM naik kelas dengan keunggulan kompetitif berkelanjutan didasarkan pada pemetaan kinerja atas aspek seperti keuangan (permodalan, kelayakan usaha dan akuntansi), produksi (cara, peralatan/teknologi dan mutu), SDM (skill dan pengetahuan) dan pemasaran hasil (4P, STP dan jejaring), agar dapat bersaing pada era persaingan global yang saat ini sudah bertransformasi se-cara digital  Hal ini didasarkan pada kombinasi faktor yang ada.

UMKM naik kelas secara teknis dan praktis dapat dinilai dari indikator seperti ke-mampuan inovasi, volume usaha, wialyah pasar, tenaga kerja, penghargaan dan CSR (corporate social responsibility) berbasis  bobot (5%-50%), skor ( 1-10) dan ni-lai total (bobot x skor). Dengan basis tersebut dapat dikembangkan strategi penge-lolaan UMKM dalam meningkatkan produktivitas dan daya saingnya sesuai per-kembangan teknologi dan evolusi pasar  untuk menjadi UMKM naik kelas dengan keunggulan kompetitif berkelanjutan. Untuk mendukung hal yang dimaksud, maka diperlukan  instrumen UMKM Center, Sentra Kekayaan Intelektual, serta Inkubator Bisnis dan Teknologi melalui proses inkubasi untuk memberikan pendampingan, bimbingan, pelatihan, fasilitasi pengembangan produk dan akses ke lembaga ke-uangan dan pemasaran, dalam upaya meningkatkan usahanya beserta daya saing produk melalui produk unggulan berbasis HAKI. Namun demikian agar pihak UMKM dapat menjaga dan memenangkan persaingan berkelanjutan tersebut, perlu Konsis-ten menjaga mutu produk melalui standarisasi, Menambahkan daya saing melalui kemasan produk yang menarik, Berani bersaing dari segi harga, dan Menjaga loya-litas konsumen/pelanggan. Meraih keunggulan bersaing berkelanjutan bagi UMKM kedepan adalah bagaimana mampu menerapkan strategi penciptaan nilai tidak secara bersamaan yang di-implementasikan oleh pesaing (usaha sejenis, skala menengah dan besar) dan juga ketika usaha lain tidak dapat mencontoh manfaat dari strategi tersebut

Related Posts