OLEH Dina Omayani Dewi (Mahasiswa Program Doktor Sains Agribisnis IPB University), Prof. Dr. Rita Nurmalina (Ketua Program Studi Program Magister dan Doktor Sains Agribisnis FEM IPB University)

Mendengar nama jeruk siam Pontianak, kita mungkin akan terkecoh kalau jeruk tersebut berasal dari Pontianak. Tapi siapa sangka jeruk tersebut dikembangkan di salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya Kabupaten Sambas.

Kabupaten Sambas dikenal sebagai sentra jeruk terbesar di Provinsi Kalimantan Barat. Jeruk siam telah menjadi ikon dan sumber pendapatan ekonomi petani di  Kabupaten Sambas, serta turut andil dalam pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Sambas.

Pada tahun 2021, produksi Jeruk siam di Kalimantan Barat sebesar 72.557,4 ton dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 130.054,9 ton. Produksi jeruk tersebut sekitar 70 persen. berasal dari Kabupaten Sambas (BPS, 2023). 

Usaha tani jeruk mulai diusahakan sejak tahun 1978 dan mencapai puncak kejayaannya pada tahun 1992. Setelah tahun 1993–2001, perkembangan jeruk mulai menurun sampai pada titik terendah, dimana petani sudah mulai enggan untuk mengurus kebun jeruknya karena harga jual yang terlalu rendah sehingga tidak dapat menutupi biaya produksi. 

photo

Penyebab menurunnya produksi jeruk siam disebabkan beberapa hal. Pertama, sistem pemasaran yang bersifat monopsoni, yang mana jeruk dibeli oleh satu perusahaan, sehingga menyebabkan posisi tawar petani rendah dan harga lebih ditentukan oleh pembeli.

Kedua, adanya serangan hama penyakit seperti citrus vein phloem degeneration (CVPD), phytophthora, diplodia, daun soma, dan meliola, sehingga menyebabkan banyaknya tanaman jeruk yang mati.

Faktor ketiga, tidak adanya replanting (peremajaan) tanaman jeruk, sehingga tanaman sudah tidak produktif lagi.

Jeruk siam Pontianak mulai bangkit kembali dari keterpurukannya pada tahun 2003. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS, produksi jeruk siam atau keprok terus meningkat dari tahun 2017 hingga 2019.

Produksi tahun 2017 sebesar 94.093,4 ton dan pada tahun 2019 meningkat 31,5 persen menjadi 123.739,4 ton. Pusat sentra pengembangan jeruk siam Pontianak menyebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas.

Strategi pengembangan agribisnis jeruk siam Pontianak telah didesain untuk setiap subsistemnya yang terdiri atas subsistem pengadaan sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumber daya manusia. Kemudian, ada subsistem usahatani (on farm) yang meliputi teknik budi daya tanaman jeruk; subsistem pengolahan hasil pertanian atau agroindustri; subsistem pemasaran hasil pertanian; dan subsistem pendukung (prasarana dan pembinaan).

Agribisnis jeruk siam Pontianak sebenarnya sudah lama dikembangkan di Kabupaten Sambas. Mulai dari subsektor hulu seperti perbenihan dan penyediaan bibit okulasi yang sehat, subsektor on farm yang mencakup budi daya tanaman jeruk di lapangan dengan menerapkan beberapa teknologi yang dihasilkan oleh Balai Penelitian dan Pusat Penelitian dan Pengembangan pertanian dan subsektor hilir yang meliputi: pengolahan, pasca panen dan pemasaran.

Selain itu dilakukan pula peningkatan kompetensi SDM petani penangkar benih dan produsen buah jeruk di Kabupaten Sambas dalam rangka mendukung pengembangan sistem agribisnis jeruk berbasis kawasan dan berorientasi ekspor dengan introduksi teknologi produksi jeruk berbasis good agriculture practises (GAP)

Beberapa teknologi budi daya telah diterapkan di sektor on farm, mulai dari teknik budi daya, pengelolaan terpadu kebun jeruk sehat (PTKJS) dan pengaturan pembuahan (Bujangseta). Dengan demikian, sebenarnya kendala dalam budi daya jeruk siam sudah mulai teratasi dengan makin berpengalamannya petani dan banyaknya teknologi yang sudah diterapkan.

Pada subsistem pascapanen, petani juga sudah memahami bagaimana proses panen dan pasca panen yang benar. Pengolahan jeruk siam juga pernah dilakukan oleh Gapoktan yang ada di Kabupaten Sambas, dengan mengolah jeruk yang memiliki grade D dan E menjadi produk olahan minuman.

photo

Namun dari segi biaya operasional seperti bahan baku, biaya penunjang dan biaya tenaga kerja, usaha pengolahan tersebut masih belum efisien atau dinilai masih belum memberikan nilai tambah kepada petani secara ekonomis. Selain itu adanya senyawa limonin menyebabkan olahan jeruk siam akan terasa pahit. Senyawa limonin atau biasa disebut juga sebagai delayed bitterness akan muncul ketika buah jeruk mengalami proses pengolahan.

Pengalaman telah membuktikan bahwa terpuruknya jeruk siam Pontianak karena sistem pemasaran yang salah, dimana terdapat struktur pasar monopsoni.  Pemasaran masih menjadi permasalahan yang klasik di agribisnis jeruk siam Pontianak.

Keterbatasan akses petani terhadap pasar mengakibatkan sulitnya pemasaran jeruk siam Pontianak ke luar pulau Kalimantan. Biaya transportasi yang tinggi menjadi pembatas bagi para petani untuk menjual hasil kebunnya ke luar daerah.

Biaya transportasi yang tinggi menyebabkan harga jual jeruk menjadi tinggi. Selain itu, tingginya tingkat persaingan dalam usaha agribisnis jeruk, dimana jeruk siam Pontianak harus bersaing dengan jeruk yang berasal dari daerah lain seperti, jeruk  Medan yang sudah menguasai hampir seluruh pasar yang ada di Pulau Jawa.

Kebijakan pemerintah melarang impor buah memberikan angin segar kepada petani buah lokal, termasuk petani jeruk di Kabupaten Sambas. Harga komoditas buah lokal terkatrol dan pasar buah lokal terbuka lebar di Indonesia. Tetapi para petani jeruk sambas hanya beberapa bulan menikmati harga buah hingga Rp 10 ribu per kilogram. Hal ini karena pemerintah kembali membuka keran impor buah berhadapan dengan jeruk impor Cina yang harganya lebih murah.

Upaya yang telah dilakukan untuk mengatur agar tidak terjadinya panen raya yang menyebabkan harga rendah adalah dengan melakukan pengaturan pembuahan sehingga tanaman jeruk dapat berproduksi secara bertahap. Teknologi ini juga telah diinisiasi oleh petani Jeruk di Desa Gapura di Kabupaten Sambas, dengan menerapkan teknologi Moraga (Modifikasi Ramli Gapura) menghasilkan buah sebanyak lima kali dalam setahun sehingga petani mendapatkan harga jual yang cukup bervariasi.

photo

Strategi yang perlu dilakukan

Ada beberapa strategi lain yang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan. Pertama, menghidupkan kembali pangsa pasar lokal, pasar antar pulau  dan pasar luar negeri dengan cara membuat kebijakan yang dapat merangsang masuknya investor yang bergerak di bidang perdagangan.

Kedua, melakukan pembinaan terhadap agen-agen pemasaran jeruk yang sudah ada dan mendorong munculnya agen-agen baru guna memperkokoh bangunan sistem pemasaran. Ketiga, mengaktifkan kembali empat pelabuhan terdekat (Sentete, Pemangkat, Mencere, dan Jawai) sebagai pelabuhan pengiriman jeruk. Keempat, menghindari campur tangan praktis pemerintah daerah dalam sistem pemasaran jeruk (belajar dari kegagalan masa lalu).

Dalam jangka pendek, pengembangan pasar internasional diarahkan pada pemantapan pasar yang sudah  ada melalui peningkatan daya saing (value added) produk jeruk siam yang dihasilkan dengan perbaikan kualitas jeruk yang sesuai dengan permintaan domestik dan ekspor. Selain itu juga diarahkan untuk mencari inovasi baru seperti mencari kemungkinan menggunakan mode of entry melalui ekspor langsung.

Letak geografis Kabupaten Sambas di bagian utara dan timur berbatasan dengan wilayah Serawak, Malaysia. Hal ini mempermudah arus perdagangan produk pertanian dari Kalimantan Barat ke negara tetangga tersebut. 

Dari hasil wawancara dengan salah satu eksportir jeruk yang ada di Kabupaten Sambas, disebutkan bahwa ekspor jeruk siam Pontianak ke Malaysia dapat dilakukannya  sebanyak tiga kali dalam sepekan dengan permintaan grade A, B. Sehingga jumlah jeruk yang dapat diekspor sebanyak 24 ton per bulan dengan harga jual rata-rata  Rp 10 ribu per kg.

Harga tersebut lebih rendah dibanding dengan harga jual yang ada di pasar dalam negeri, namun dengan frekuensi pengiriman yang tinggi menyebabkan penerimaan penjualan di luar negeri menjadi tinggi dengan menekan biaya transportasi yang ada.

Rantai pemasaran jeruk siam Pontianak dari petani kemudian ke pedagang pengumpul dan selanjutnya ke distributor (agen) yang kemudian disalurkan melalui 3 saluran yaitu ke retailer (pengecer) di tingkat kabupaten/kota, ke distributor di luar negeri dan distributor antarpulau.

Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan bagi pengembangan agribisnis jeruk di Kalimantan Barat, seperti penciptaan iklim pemasaran  yang kondusif dan pemberian insentif bagi upaya perluasan investasi dan ekspor dari jeruk siam Pontianak. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama instansi terkait perlu menetapkan  peraturan pemerintah dalam hal standar harga buah jeruk serta jaminan pemasarannya, serta  mendorong kerja-sama lembaga-lembaga keuangan untuk secara maksimal dalam pengembangan agribisnis jeruk di Kabupaten Sambas.

Kebijakan pemerintah dapat dilakukan melalui pembentukan dana ekspor produk pertanian untuk menjajaki pasar internasional dan memberikan jaminan kredit kepada eksportir dalam negeri, disamping menyusun program promosi ekspor produk pertanian untuk memperluas pasar buah ke pasar internasional.

Selain itu, itu perlu membangun daya saing internasional melalui strategi pengelolaan merek (branding), kualitas buah yang tinggi dan keunggulan komparatif, dan menjajaki berbagai jalur ekspor dengan fokus pada pasar-pasar utama.

Langkah lainnya, mendirikan asosiasi nasional petani buah dan pengolahan buah, dan melakukan standarisasi ekspor sambil menerapkan harga yang protektif dalam industri, dan terus memperluas pangsa pasar internasional sambil secara aktif menanggapi tuntutan hukum anti-dumping.

photo

Kebijakan impor yang dirancang harus ditujukan untuk melindungi produksi dan pasar dalam negeri. Kebijakan impor  harus  disesuaikan dengan musim panen jeruk di dalam negeri, untuk mencegah masuknya buah-buahan asing di masa  musim panen. 

Selain itu, ketika harga atau kuantitas impor melampaui tingkat minimum yang telah ditetapkan maka perlu dilakukan tindakan pengamanan khusus. Tindakan anti-subsidi dan anti-dumping  juga harus dirancang untuk mengatasi impor buah-buahan asing bersubsidi secara berlebihan yang mengakibatkan kelebihan pasokan di pasar lokal.

Selain itu varietas buah-buahan yang tidak memiliki keunggulan komparatif, terutama beberapa produk olahannya, dapat digantikan dengan produk impor yang dapat menjadi kompensasi pengendalian akses pasar selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tindakan sanitasi dan fito-sanitasi harus lebih diperkuat dengan menetapkan tindakan penanggulangan dengan menerapkan standar yang ketat tapi fleksibel. 

Jeruk siam Pontianak masih memiliki potensi yang tinggi untuk dikembangkan di Kalimantan Barat dengan perbaikan pemasaran melalui peningkatan nilai tambah untuk pasar global sehingga jeruk siam Pontianak memiliki keunggulan kompetitif. Dukungan dari pemerintah sangat penting untuk memperluas pasar jeruk siam Pontianak ke pasar global. Dengan potensi yang tinggi dan dukungan yang tepat, jeruk siam Pontianak memiliki peluang untuk menjadi komoditas unggulan di pasar global, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi petani dan pemerintah daerah. 

Related Posts