Oleh Irfan Syauqi Beik, Dekan dan Guru Besar FEM IPB University

Bonus demografi adalah anugerah, yang hanya bermakna bagi mereka yang siap menjemputnya. Sejarah mencatat, tidak semua negara yang mengalami ledakan usia produktif otomatis menjadi negara maju. Yang membedakan adalah kesiapan kebijakan, kualitas sumber daya manusia, dan keberanian mengambil arah pembangunan yang tepat pada dekade-dekade awal jendela peluang itu terbuka. Jepang adalah contoh klasik. Pada dekade pertama era pertumbuhan pesatnya, 1950 hingga 1960, ekonomi Jepang tumbuh rata-rata di atas 8,8 persen per tahun, sebuah lompatan luar biasa dari puing-puing pasca-Perang Dunia II menuju pondasi kekuatan ekonomi dunia.

China mengulang pola serupa. Pada dekade pertama era reformasi dan keterbukaannya, 1982 hingga 1992, ekonomi China tumbuh rata-rata sekitar 10,3 persen per tahun, ditopang reformasi struktural Deng Xiaoping yang berani dan konsisten. Raja Charles Reuni dengan Anak, Menantu, dan Cucu Artikel Kompas.id Bandingkan dengan Indonesia.

Dalam sebelas tahun terakhir, 2015 hingga 2025, periode yang semestinya menjadi bagian penting dari jendela bonus demografi kita, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata hanya berkisar di angka 4,3 persen per tahun, bahkan sempat terkontraksi tajam akibat pandemi pada 2020. Artinya, di titik yang sepadan dalam siklus bonus demografi mereka, Jepang dan China tumbuh dua kali lipat lebih cepat dibanding Indonesia hari ini.

Ini bukan sekadar perbandingan statistik, melainkan alarm bahwa kita berisiko melewatkan jendela peluang yang tidak akan pernah terbuka dua kali. Namun demikian, sejarah juga mengajarkan bahwa bonus demografi bukan jaminan otomatis menuju kemajuan, dan polanya bisa berbeda-beda. Afrika Selatan adalah contoh kegagalan sejak awal. Pada dekade pertama jendela bonus demografinya, 1970 hingga 1980, ekonominya hanya tumbuh rata-rata 3,6 persen per tahun, bahkan lebih rendah dari capaian Indonesia hari ini, akibat kebijakan diskriminatif era apartheid yang membatasi partisipasi ekonomi mayoritas penduduknya. Brasil justru menunjukkan pola yang lebih rumit. Pada dekade pertama bonus demografinya, periode yang sama, 1970 hingga 1980, ekonomi Brasil sebenarnya tumbuh sangat tinggi, rata-rata sekitar 8,8 persen per tahun, setara capaian awal Jepang, dalam periode yang dikenal sebagai Brazilian Miracle.

Namun pertumbuhan ini dibiayai utang luar negeri secara tidak berkelanjutan, sementara produktivitas total faktor produksinya justru menurun sejak pertengahan dekade. Ketika krisis utang global menghantam awal 1980-an, ekonomi Brasil kolaps ke dalam lost decade, dengan pertumbuhan negatif berulang sepanjang 1980-an dan 1990-an. Pelajaran dari kedua negara ini berbeda namun sama pentingnya. Afrika Selatan gagal karena pondasi yang lemah sejak awal, sedangkan Brasil gagal karena pertumbuhan tinggi yang dibangun di atas pondasi rapuh.

Keduanya adalah pengingat keras bagi Indonesia. Problematika yang dihadapi Indonesia, juga diperparah oleh persoalan struktural yang belum tuntas. Dari sisi kualitas manusia, Indeks Pembangunan Manusia Indonesia memang terus membaik, dari 68,90 pada 2014 menjadi 75,02 pada 2024, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan sekitar 0,7 hingga 0,8 persen selama satu dekade terakhir. Namun laju ini tergolong lamban untuk ukuran negara yang ingin lepas dari jebakan kelas menengah. Perbaikan bertahap semacam ini tidak cukup untuk mengejar ketertinggalan struktural yang sudah menumpuk puluhan tahun.

Persoalan makin nyata jika kita menengok daya inovasi bangsa. Dalam Global Innovation Index, posisi Indonesia sempat terperosok ke peringkat 75 dunia pada 2022, sebelum membaik ke peringkat 61 pada 2023, peringkat 54 pada 2024, dan bertahan di peringkat 55 pada 2025. Baca juga: PR Menuju 2045: Lapangan Kerja Formal Kurang, Bonus Demografi Tak Terserap Perbaikan ini patut diapresiasi, namun Indonesia masih tertinggal jauh dari Vietnam di peringkat 44 dan Thailand di peringkat 45, dua negara ASEAN yang sering dianggap sebagai kompetitor langsung kita dalam menarik investasi manufaktur dan investasi berbasis teknologi.

Ditambah lagi, kemiskinan masih menjadi beban struktural yang belum sepenuhnya terurai. Meski persentase penduduk miskin menurun dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 8,25 persen pada September 2025, jumlah absolutnya masih di kisaran 23 juta jiwa. Ini adalah pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pertumbuhan ekonomi biasa-biasa saja. Karena itu, diperlukan lompatan, bukan sekadar perbaikan inkremental.

Relevansi dan Simulasi HVC

Di sinilah “halal way” pertumbuhan ekonomi menemukan relevansinya. Indonesia memiliki modal yang tidak dimiliki Jepang maupun China di masa keemasan mereka, yaitu populasi Muslim terbesar dunia, dan pasar ekonomi syariah global yang terus membesar.

Laporan State of the Global Islamic Economy Report mencatat, belanja konsumen Muslim dunia di sektor makanan halal, fesyen sopan, pariwisata ramah Muslim, farmasi, kosmetik, dan media mencapai 2,43 triliun dolar AS pada 2023, dan diproyeksikan tembus 3,36 triliun dollar AS pada 2028. Aset keuangan syariah global bahkan lebih besar lagi, yaitu 4,93 triliun dollar AS pada 2023, menuju 7,53 triliun dolar AS pada 2028. Ini adalah kue global yang sedang tumbuh dua digit di berbagai sub-sektornya, dan Indonesia, yang bertengger di peringkat empat dunia dalam Global Islamic Economy Indicator 2026, semestinya menjadi pemain utama, bukan penonton.

Mari kita lihat lewat simulasi sederhana. Berdasarkan data Bank Indonesia, kontribusi sektor Halal Value Chain terhadap PDB nasional saat ini sekitar 25 persen di 2024 dan 27 persen di 2025, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 6,2 persen, yang didorong tiga sektor unggulan yaitu pertanian dan makanan-minuman halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim. Jika sektor di luar rantai nilai halal tumbuh stabil di kisaran 5 persen, mendekati tren rata-rata beberapa tahun terakhir, maka secara aritmetika, pertumbuhan sektor halal perlu digenjot hingga sekitar 13 persen per tahun agar pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 7 persen.

Jika target nasionalnya 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo, maka sektor halal harus tumbuh mendekati 17 persen per tahun. Artinya, laju pertumbuhan rantai nilai halal perlu dipacu dua sampai tiga kali lipat dari capaian saat ini. Ini bukan target mustahil, mengingat sub-sektor pariwisata ramah Muslim saja pernah mencatat pertumbuhan dua digit, tetapi jelas membutuhkan terobosan kebijakan yang serius, bukan sekadar bisnis seperti biasa.

Kebijakan “Halal Way”

Pertama, strategi membangun industri halal harus difokuskan pada penyerapan tenaga kerja lewat pengembangan kawasan industri halal. Saat ini baru ada sekitar tiga kawasan industri yang resmi berstatus kawasan industri halal, seperti Modern Cikande Industrial Estate dan Safe and Lock Sidoarjo, dengan delapan lainnya akan menyusul.

Jumlah ini harus dipacu menjadi minimal dua puluh kawasan dalam beberapa tahun ke depan, tersebar dari Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan dan kawasan timur Indonesia, agar penyerapan tenaga kerja usia produktif tidak hanya terkonsentrasi di segelintir wilayah. Malaysia saja memiliki 22 kawasan industri halal.

Kedua, pelibatan usaha mikro dan kecil milik masyarakat, yang disandingkan dengan usaha besar, harus menjadi pondasi pengembangan kawasan industri halal. Ini akan memperkuat fundamental perekonomian kita secara lebih berkeadilan.

Ketiga, diversifikasi sumber pembiayaan industri halal harus dioptimalkan. Sukuk negara, sukuk wakaf, wakaf uang, zakat dan infak-sedekah, pembiayaan bank syariah, modal ventura syariah, hingga investasi syariah asing, semuanya adalah instrumen yang sudah tersedia namun belum terintegrasi secara optimal. Tanah wakaf yang baru sembilan persen yang produktif bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan industri halal.

Keempat, pemasaran produk halal ke pasar global memerlukan orkestrasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata, KADIN, hingga asosiasi pengusaha lainnya, harus bergerak dalam satu irama strategi promosi dan diplomasi ekonomi, bukan berjalan sendiri-sendiri seperti selama ini.

Kelima, penguatan riset dan pengembangan dengan melibatkan kampus-kampus menjadi kunci daya saing jangka panjang. Tanpa inovasi produk dan proses, industri halal Indonesia akan terjebak sebagai pasar konsumsi belaka, bukan produsen dan eksportir unggulan sebagaimana yang dicita-citakan.

Keenam, penegakan hukum tanpa pandang bulu dan kepastian iklim investasi adalah prasyarat mendasar. Investor, baik domestik maupun asing, tidak akan menempatkan modal jangka panjang di tengah ketidakpastian regulasi dan penegakan hukum yang tebang pilih.

Ketujuh, dan ini yang paling mendasar, Indonesia memerlukan sebuah Badan Pengembangan Ekonomi Syariah setingkat kementerian, yang memiliki kewenangan mengorkestrasi seluruh kebijakan ekonomi syariah lintas kementerian dan lembaga. Selama ini, urusan ekonomi syariah tersebar di berbagai institusi tanpa satu komando yang benar-benar kuat. Padahal, keberhasilan Jepang dan China dalam menjemput bonus demografi mereka salah satunya ditopang oleh kelembagaan pembangunan yang solid dan terkoordinasi. Jendela bonus demografi Indonesia diproyeksikan mencapai puncaknya sekitar dekade 2030 – 2040. Waktu yang tersisa tidak banyak.

Jika Jepang dan China bisa melipatgandakan ekonominya di dekade pertama era keemasan demografis mereka, tidak ada alasan Indonesia, dengan modal populasi Muslim terbesar dunia dan pasar ekonomi syariah global yang terus tumbuh, tidak bisa melakukan hal yang sama. Insya Allah kita bisa, asalkan kita berani memprioritaskan “halal way” sebagai jalur pertumbuhan yang otentik, berkeadilan dan berkelanjutan. Wallaahu a’lam.

Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/07/13/092400726/bonus-demografi-dan-halal-way-pertumbuhan-ekonomi?page=3

Related Posts